ADVERTISEMENT
Saturday | August 30, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Kejari Bungo Tahan Tersangka Penggelapan Pajak KUD Jitu Mekar Jaya

by PISTOL
10/05/2022
in BUNGO, METROPOLIS, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Bungo menahan Ahmad Safii, tersangka penggelapan pajak KUD Jitu Mekar Jaya, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Muaro Bungo.

Data yang berhasil dirangkum, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bungo bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik PPNS Dirjen Pajak Kantor Wilayah Jambi dan Sumatera Barat, pada Selasa pagi (10/05/22).

Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani, menerangkan, perkara ini berawal dari tersangka Ahmad Safii selaku bendahara KUD Jitu Mekar Jaya membuat faktur pajak dan SPT pembayaran PPn kepada pihak KPP Pratama Kabupaten Bungo yang tidak benar pada masa pajak Oktober, Desember tahun 2017 dan Maret, April, Agustus, Oktober tahun 2018.

Akibat perbuatan pelaku menyebabkan erugian pendapatan negara sebesar kurang lebih Rp. 812.507.582.

Tersangka terancam hukuman maksimal pidana penjara 6 tahun sesuai Pasal 39 ayat (1) huruf i UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2009.

“Dalam tahap dua ini penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa 231 (dua ratus tiga puluh satu) dokumen yang berkaitan dengan perkara ini berupa Faktur pajak, Surat Tagihan pajak, formulir setoran rekening, Berita Acara Rapat Anggota, AD-ART KUD Jitu Mekar Jaya, Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Print out lembar pertama SPT PPN. Selanjutnya Kajari Bungo Sapta Putra telah menunjuk 8 JPU untuk menyidangkan perkara ini,” paparnya. (Gun)

Tags: Kejaksaankejaksaan negeri bungoKejaksaan RIPenggelapanpenggelapan pajak

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Kanit Resmob Polda Jambi Ditombak Pelaku Begal Saat Penggerebekan

Terkait Kematian Taufik, KMJKS Pastikan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

TBJ Dorong Koreografer Jambi Tampilkan Tari Kain Kromong

Tersangka Pembunuh Satpam PT MCPJ Diciduk Polsek Jaluko

Wih, Pemerintah Godok Aturan PNS Bisa Kerja Dari Mana Saja

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.