ADVERTISEMENT
Tuesday | October 6, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Kajati Jambi Minta Semua Kajari Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

by PISTOL
25/08/2020
in RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
216
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr Johanis Tanak SH MH meminta agar semua kajari dapat menuntaskan tunggakan kasus korupsi di wilayah masing-masing.

Penegasan ini disampaikan Kajati saat melakukan dialog interaktif di TVRI Jambi pada Selasa sore (25/8/2020) dengan mengangkat topik “Selesaikan Kasus Tertunda”.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jambi juga menyampaikan bahwa tugas kewenangan kejaksaan selaku penuntut umum dalam perkara pidana dan perdata serta sebagai penerima kuasa dari pemerintah maupun BUMN.

Kajati juga telah meminta pada seluruh Kajari se-Jambi untuk segera tuntaskan tunggakan kasus dan melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi melalui penyuluhan hukum. Terkait, eksekusi hukuman mati pihak Kejati Jambi tinggal menunggu instruksi dari Jaksa Agung dikarenakan saat ini sedang dalam keadaan pandemi covid-19.

“Saya minta semua Kajari untuk selesaikan tunggakan kasus. Selain itu, kejaksaan juga siap mengawal pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi. Dalam penanganan kasus yang tertunda terutama korupsi dan pelaksanaan hukuman mati bagi tiga terpidana di Kabupaten Merangin,” tegas Kajati, seperti yang disampaikannya melalui Kasi Penkum, Lexy Fatharani.

Tags: cegah korupsijohanis tanakKejaksaan RIkejaksaan tinggi jambiKorupsiLexy Fatharani

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Infografis Protokol Kesehatan Polda Jambi Gunakan Bahasa Keseharian Warga

IRT Asal Telanaipura Tewas Gantung Diri

Kurang Perhatian dan Sering Bertengkar Menjadi Alasan Sherrin Gugat Cerai Zola

Usai Setor Tunai di ATM Mandiri, Uang Pengusaha Jambi Raib & Saldo Tak Bertambah

Pertamina EP Adakan Seminar Inovasi Sosial Pemberdayaan Masyarakat Menghadapi Covid-19

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.