ADVERTISEMENT
Wednesday | May 14, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Kabareskrim: Tindak Penyebar Hoaks Corona & Penghina Presiden

by PISTOL
06/04/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jakarat, Sitimang.com – Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, secara resmi mengeluarkan surat telegram dan salah satu poinnya menindak tegas pelaku hoaks selama darurat corona serta pelaku dan penghina Presiden Joko Widodo akan ditindak tegas.

Surat telegram bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tersebut ditujukan kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri dan meminta Dittipidsiber agar menindak tegas penyebar berita hoaks terkait corona dan penghina Presiden Joko Widodo serta pejabat pemerintah.

Dilansir dari kumparan.com, Sigit menyatakan, selama wabah virus corona terjadi, potensi penyebaran berita hoaks akan meningkat. Selain itu, ujaran kebencian terhadap pejabat negara juga akan terjadi.

“Oleh karena itu, saya meminta patroli siber dilakukan dengan ketat. Bentuk pelanggaran atau kejahatan serta masalah yang mungkin terjadi dalam perkembangan situasi serta opini di ruang siber,” ujar Sigit.

Berikut isi telegram Kabareskrim:

1. Ketahanan akses data internet selama masa darurat

2. Penyebaran hoaks terkini covid-19 dan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah covid-19.

3. Kejahatan orang tidak mematuhi penyelengaraan karantina kesehatan.

4. Kesehatan kemudian masker kemudian alat pelindung diri dan obat-obatan.

5. Melakukan koordinasi dengan penyedia jasa internet di wilayah masing-masing.

6. Membantu memberikan akses kepada penyedia jasa internet yang melakukan perawatan rutin.

7. Berikan dukungan kepada fungsi humas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan kebijakan pemerintah.

8. Laksanakan kegiatan kampanye siber terhadap perang lawan covid-19.

9. Laksanakan patroli siber terkait hoaks yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah.

10. Laksanakan penegakan hukum secara tegas.

Sumber: kumparan

Tags: BareskrimCoronaPenyebar HoaksPolriSurat Telegram

Related Posts

Wali Kota Maulana Tegaskan Dukungan Penuh untuk Penguatan Budaya Melayu Lewat DMDI

12/05/2025

Sikat Jalan Rusak! Wali Kota Jambi: Tambal Aspal atau Cor, Pokoknya Beres!

07/05/2025

Wali Kota Jambi Dorong Program Tahfiz, Bakal Rekut 73 Hafiz dan Hafizah

06/05/2025

Wali Kota Jambi Deklarasikan Tujuh Kebiasaan Baik dan Tolak Judi Online di Hardiknas

03/05/2025

Disparbud Kota Jambi Tegaskan Peran Pemuda sebagai Pelestari Budaya Lewat Bujang Gadis 2025

02/05/2025

Walikota Jambi Jambi Sambut Rencana Kerja Sama Smart Water Management dengan GHD

01/05/2025
Next Post

Hasil Uji Lab Keluar, Pasien 01 Asal Tebo Masih Tetap Positif Corona

14 Personil Polres Tebo Terima Penghargaan

Sidang Suap RAPBD: Sufardi, Elhelwi & Gusrizal Divonis 4,2 Tahun & Hak Politik Dicabut 5 Tahun

Update Corona di Indonesia: 192 Sembuh, 209 Meninggal Dunia dan 2.491 Positif Corona

Update Corona di Jambi, 6 April 2020

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.