Jambi, Sitimang.com – Kementerian Agama RI telah mengeluarkan surat edaran bernomor SE.6/2020 tentang panduan ibadah ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H tahun 2020 ditengah pandemi covid-19.
Adapun isi surat edaran tersebut:
1. Sahur dan buka puasa dilakukan individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama
2. Salat Tarawih dilakukan secara individual atau secara berjamaah bersama keluarga inti di rumah
3. Tilawah atau tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an
4. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, mesjid maupun musala ditiadakan
5. Peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan
6. Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan. Untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya
7. Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika lebaran bisa dilakukan via media sosial dan video call/conference
8. Senantiasa memperhatikan instruksi pemerintah pusat dan daerah setempat terkait pencegahan dan penanganan covid-19
Menanggapi edaran ini, Gubernur Jambi, Drs Fachrori Umar, menyatakan, Pemprov Jambi akan mengikuti surat edaran tersebut.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi Jambi juga akan segera mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti edaran dari Kementerian Agama tersebut. Surat edaran dari Pemprov Jambi nantinya akan ditandatangani oleh ulama dan pemuka agama yang ada di Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah, tadi kita baru saja mengadakan rapat bersama Kanwil Agama Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Agama RI terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Tahun 2020. Tentunya kita akan mengikuti edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat tersebut,” katanya usai rapat yang berlangsung di ruang kerja Gubernur Jambi, pada Rabu (15/04).
Discussion about this post