ADVERTISEMENT
Monday | October 5, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Ini Dia, 11 Perusahaan di Jambi Masuk Kategori Merah

by PISTOL
24/02/2020
in RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
6
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Sebanyak 11 perusahaan di Provinsi Jambi masuk kategori merah dalam peringkat kinerja perusahaan di PROPER (penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan) periode tahun 2018-2019.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Evi Frimawaty, menjelaskan, perusahaan yang masuk dalam kategori merah periode ini kebanyakan terkendala pada Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup, atau lazim disebut SIMPEL.

Dijelaskannya, Provinsi Jambi mulai menerapkan penggunaan SIMPEL mulai tahun 2020. Hal ini yang menjadi kendala bagi perusahaan yang berlokasi di daerah pedalaman sehingga kualitas jaringan internet tidak bagus.

“Sehingga laporan yang masuk ke Sekretariat DLH pun tidak sesuai dengan yang diinput,” katanya, usai penyerahan penghargaan PROPER di rumdis Gubernur Jambi, pada Senin (24/2).

Selain itu, penyebab perusahaan masuk dalam kategori merah juga dikarenakan faktor dari kelalaian lingkungan perusahaan itu sendiri.

“Perusahaan yang telah mendaftar di PROPER bebas terkena sanksi,” jelasnya.

Evi menguraikan, sejumlah item penilaian PROPER antara lain, upaya pengurangan beban tercemar terutama air, proses pengelolaan limbah B3 dan non B3, pengurangan emisi terutama gas rumah kaca, melakukan keanekaragaman hayati dan pemberdayaan terhadap masyarakat sekitar.

Sedangkan daftar perusahaan di Jambi yang termasuk dalam kategori merah yaitu:

1. PT. Batanghari Tembesi

2. PT. Hok TONG – Jambi

3. PT. Angso Duo Sawit

4. PT. Bahari Gembira Ria

5. PT. Biccon Agro Makmur

6. PT. Graha Cipta Bangko Jaya

7. PT. Perkebunan Nusantara VI PKS Pinang Tinggi

8. PT. Persada Harapan Kahuripan

9. PT. Rudy Agung Agra Laksana

10. PT. Sumbertama Nusa Pertiwi

11. PT. Tebo Plasma Inti Lestari

Tags: lingkunganpencemaranperusahaan

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post
????????????????????????????????????

Pj Sekda Siap Pamerkan Potensi Jambi Pada Forum Sekretaris Daerah Se-Indonesia

????????????????????????????????????

Gubernur Jambi: Pemeriksaan yang Profesional Baik Bagi Tata Kelola Keuangan

Indonesia Ekspor Bus Seharga Rp 3 Miliar, Ini Spesifikasinya

Gempa di Sumbar, BMKG Ingatkan Potensi Gempa Susulan

77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.