Jambi, Sitimang.com – RSUD Raden Mattaher kembali buat ‘sensasi’. Pasca viral diberitakan terkait pasien 01 yang positif corona bisa pulang ke rumahnya, sejumlah jurnalis yang berusaha melakukan liputan langsung ke RSUD Raden Mattaher Jambi malah diancam oknum keamanan (security) rumah sakit plat merah tersebut.
Informasi yang berhasil dirangkum, pengancaman ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB Selasa malam ini (7/4) di pelataran RSUD Raden Mattaher Jambi terhadap sejumlah jurnalis yang hendak melakukan peliputan pasca heboh pemberitaan pasien yang positif corona dan sempat kembali ke rumah serta hendak diantar kembali ke rumah sakit.
“Kami mau liputan RSUD Raden Mattaher karena ada pasien corona yang sempat pulang ke rumah. Kami hanya mengambil gambar suasana dari parkiran dan tiba-tiba dilarang padahal sudah dijelasin malah emosi,” ujar Dedi, wartawan Kompas TV yang turut mendapat pengancaman bersama beberapa wartawan lainnya.
Tak sebatas itu, Dedi menuturkan, oknum security itu juga langsung marah, mendorong serta sempat mengancam para jurnalis yang sedang melakukan peliputan. Beruntung aksi bengal oknum security tersebut berhasil dilerai sejumlah petugas yang melihat kejadian tersebut.
Kejadian ini langsung mendapatkan kecaman keras dari pengurus ikatan Jurnalis televisi Indonesia (IJTI) Jambi. Selain mengecam tindakan oknum security yang belum diketahui identitasnya tersebut, IJTI Jambi akan mengambil langkah tegas serta akan memproses secara hukum dikarenakan kerja junalistik telah diatur dalam UU Pers.
” IJTI Jambi mengecam keras tindakan oknum security RSUD Raden Mattaher Jambi yang menghalang-halangi tugas junalistik,” ungkap Kabid Hukum dan Advokasi IJTI Jambi, Arizal Antoni.
IJTI Jambi juga akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum terkait tindakan arogan oknum security tersebut.
“Kami akan mengambil langkah tegas dan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum karena sudah melanggar undang undang kebebasan pers saat menjalankan tugas,” tegasnya.
Discussion about this post