ADVERTISEMENT
Wednesday | October 7, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Gubernur Jambi Enggan Kembalikan Jabatan 6 Pejabat

by PISTOL
17/04/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Gubernur Drs H Fachrori Umar, agaknya enggan dan keberatan untuk mengembalikan jabatan dan membatalkan SK mutasi/demosi 6 pejabat Pemprov Jambi yang sempat di-nonjob beberapa waktu lalu.

Bentuk keberatan tersebut sudah direalisasikan dengan mengirimkan surat balasan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait keberatan mengangkat kembali keenam pejabat Pemprov Jambi.

“Surat sudah kita kirim pada tanggal 20 Maret 2020, keberatan atas rekomendasi KASN mengangkat kembali 6 pejabat nonjob. Surat keberatan tersebut sudah disetujui Gubernur Jambi dengan berbagai kajian dan pertimbangan,” kata PLT kepala BKD Provinsi Jambi, Pahari, via sambungan telepon pada Selasa, (14/4) seperti yang dilansir dari ampar.id.

Pahari menuturkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu surat balasan dari KASN.

”Sampai hari ini, belum ada kita terima balasannya, kita masih menunggu KASN,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, KASN sebelumnya sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemprov Jambi terkait kisruh nonjob enam pejabat eselon II.

Dalam surat KASN bernomor B-677/KASN/02/2020 itu, tertulis rekomendasi peninjauan kembali atas rekomendasi KASN no B-3964/KASN/11/2019 yang ditandatangani Ketua KASN Agus Pramusinto, yang lengkap dengan stempel KASN.

Salah satu poinnya, KASN merekomendasikan kepada PPK/Gubernur Jambi, untuk meninjau kembali keputusan Gubernur Jambi yang berkaitan dengan demosi dan pemberhentian dari 6 ASN dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan mengangkat lagi pada jabatan yang selama ini didudukinya, atau mengangkat dan menempatkan pada jabatan JPT lainnya yang setara sesuai dengan kompetensinya.

Pejabat eselon II yang didemosi yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ujang Hariyadi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ariansyah, Kepala Satpol PP Edi Kusmiran. Sedangkan tiga pejabat eselon II yang diberhentikan dari jabatannya, Kepala Biro Kesramas Amsyarnedi, Kadisdik Agus Heriyanto serta Kepala BKD Husairi.

Tags: Gubernur JambiKASNpejabat jambiPejabat NonjobSurat KASN

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Kabar Gembira, Hasil Uji Swab Pasien 01 Jambi Negatif

Hari Ini, Hasil Seleksi Gelombang I Peserta Kartu Prakerja Diumumkan

Update Corona di Indonesia, 17 April 2020

Breaking News, Pasien Positif Corona di Jambi Kembali Bertambah & Jadi 8 Orang

Pasien Positif Corona 08 Dari Kota Jambi

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.