Jambi, Sitimang.id – Provinsi Jambi memiliki keragaman budaya yang meliputi: upacara kepercayaan tradisional, sistem kemasyarakatan dan kepemimpinan, sistem kepercayaan, gotong royong, adat perkawinan, tradisi lisan, bahasa, pakaian, corak arsitektur bangunan, permainan tradisional, seni, kuliner, hukum adat, dan pengobatan tradisional, yang merupakan asset budaya dan modal penting dalam pembangunan yang berasaskan kebudayaan.
Semua keragaman budaya itu tercatat dengan baik didalam berbagai manuskrip kuno, prosa, tambo dan berbagai literasi tradisi Jambi lainnya. Berangkat dari hal tersebut, sanggar musik Chan-Pi akan segera mementaskan pertunjukan musik di gedung arena, Taman Budaya Jambi (TBJ).
“Musikalitas yang kuat dari sanggar Chan-Pi akan menjadi sebuah suguhan yang menarik untuk disaksikan. Oleh karena itu, TBJ siap membantu dan memfasilitasi pertunjukan musik yang juga menggali nilai simbolisme dari berbagai manuskrip kuno Jambi,” imbuh Kepala TBJ, Eri Argawan, pada Rabu pagi (10/8/2022).
Ia juga menyebut bahwa pertunjukan musik Chan-Pi merupakan satu rangkaian dalam rangka pendukungan kegiatan Kenduri Suwarnabhumi. Kelompok musik ini akan melakukan kolaborasi musisi senior dan musisi muda dan mengambil inisiatif menggarap dan membuat lagu dan musik yang diambil dari mantra hingga sejarah tua yang bersumber pada manuskrip kuno Incung Kerinci.
Ditambahkannya, pentas apresiasi seni musik Chan-Pi akan bertajuk “Tegak Negeri” karya Sanggar Chan-pi mendapat perhatian dan memenuhi syarat karya pengolahan yang dilaksanakan Taman Budaya Jambi sekaligus didukung penuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Dirjen Kebudyaan dalam bingkai Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Inilah program pengembangan seni tradisional, kegiatan pembinaan kesenian yang masyarakatnya pelaku lintas daerah kabupaten/kota pada sub kegiatan peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kesenian tradisional dan sub kegiatan peningkatan pendidikan dan pelatihan SDM kesenian tradisional,” ujar Eri lagi. (Gun)
Discussion about this post