ADVERTISEMENT
Sunday | October 4, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Ekonomi Masyarakat Terdampak Pandemi Corona, Program  Pemutihan Pajak Dikaji Ulang

by PISTOL
12/05/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
11
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Pemprov Jambi akan melakukan pengkajian ulang terhadap program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Jambi.

Hal ini dikarenakan program unggulan Provinsi Jambi juga terkenda dampak dari pandemi virus corona sehingga mempengaruhi perekonomian masyarakat.

“Harus diakui, perekonomian masyarakat turut terpenngaruh oleh covid-19 ini sehingga terjadi penurunan dan kelemahan ekonomi masyarakat untuk membayar pajak dan denda,” ujar Agus, pada Senin kemarin (11/5/2020).

Ia juha menerangkan, Provinsi Jambi hingga saat ini terus memantau perkembangan pandemi corona dan pengaruhnya terhadap perekonomian masyarakat.

Jika itu sangat berpengaruh, maka tidak menutup kemungkinan akan kembali diajukan nota dinas kepada Gubernur Jambi, terkait apakah program pemutihan pajak kendaraan ini diperpanjang atau tidak.

“Durasi perpanjangan mulai bulan berapa, itu nanti dicoba buat kajian baru. Jadi kami mau mengkaji dulu dampaknya terhadap melemahnya ekonomi masyarakat,” kata Agus.

Sebagian besar dampak ekonominya terjadi pada wajib pajak yang memang tidak mampu untuk membayar pajak beserta denda kendaraan.

“Kalaupun misalnya nanti diperpanjang, yang kita bebaskan dendanya saja, pokoknya tetap,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, Ariansyah, juga mengatakan pihaknya bersama Bakeuda Provinsi Jambi masih berdiskusi untuk melakukan perpanjangan atau tidak, sehingga masyarakat bisa menikmati program pemutihan.

“Kita belum tau nantinya bagaimana, kalau memang harus di perpanjang ya kita lakukan ini juga untuk mengejar target dari pemutihan ini,” paparnya.

Tags: BakeudaPemutihan Pajakprovinsi jambiwajib pajak

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Update Corona di Indonesia, 12 Mei 2020: Pasien Sembuh 3.063 Orang

Biadab ! Yanto Setubuhi Anak Tiri Selama 7 Tahun

Salut, Bhabinkamtibmas Bantu Warga Miskin di Rimbo Bujang yang Tak Dapat BLT

150 Jurnalis Dapat Bantuan Paket Sembako dari Pemprov Jambi

Update Corona di Jambi, 12 Mei 2020: 31 Orang Jalani Swab Test

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.