ADVERTISEMENT
Sunday | October 4, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD 2023

by PISTOL
02/08/2022
in ADVERTORIAL
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

SITIMANG.ID | MUARASABAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sumatera Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Selasa (2/8/22)

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Mahrup, SE , Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE , Sekretaris DPRD, Saparuddin, S.IP, anggota DPRD Tanjab Timur, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati , Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya.

Ketua DPRD, mengatakan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023 itu bakal dibahas dalam waktu dekat dengan Pemkab Tanjab Timur dan DPRD

“Dengan telah disampaikan KUA PPAS APBD itu, maka proses selanjutnya pembahasan lanjutan,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, SH menambahkan KUA PPAS ini diajukan dalam rangka proses penyusunan Rancangan APBD 2023.

Pengajuan KUA PPAS dari kebijakan umum Anggaran Tahun 2023 dari sisi penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya,”katanya

Lanjut Wabup rencana pendapatan daerah APBD Prioritas plafon anggaran sementara secara keseluruhan sebesar Rp. 929.748.814.775,- atau turun 15,20 persen dari APBD 2022 sebesar Rp.1.096.405.979.122,-“paparnya

“Pendapatan Transfer yang bersumber dari pendapatan Transfer daerah rencana penerimaan ditargetkan sebesar Rp. 869.424.648.094,- atau turun 15,47 persen, bila dibandingkan transfer APBD 2022 sebesar Rp. 1.028.479.545.211,-

Kemudian APBD 2023 yang termuat dalam rancangan KUA PPAS sebesar Rp.959.748.814.775,- yang terdiri dari 203 Program, 578 kegiatan dan 1.489 sub kegiatan, turun 17,16 persen bila dibandingkan APBD 2022 sebesar Rp.1.166.687.345.642,- yang dikatakan “Indonesia Menuju Satu Data Satu Sistem”,ungkap Wabup

“Belanja daerah dalam rancangan kebijakan umum APBD dan RPPAS Tahun Anggaran 2023 disusun mempedomani PP Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mengklasifikasi belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Diaplikasikan melalui sistim informasi pembangunan daerah (SIPD) amanat PP No 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pembangunan daerah sebagai wujud nyata upaya mensukseskan “Indonesia Menuju Satu Data Satu Sistem”,akhir pembacaan Nota pengantar Bupati Tanjab Timur. (**)

Tags: dprd tanjab tim

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Fraksi-Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pandangan Umum Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 Dari Nota Pengantar

Jangan Lewatkan, Pertunjukan Koreografer Belanda di TBJ pada Pertengahan Agustus

SKK Migas Selenggarakan Lokakarya Kehumasan 2022

Meriahkan HUT Tanjab Barat, Lagu "Kuala Tungkal" Resmi Diluncurkan

TBJ Gelar Bintek & Sertifikasi Juri Seni Pertunjukan

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.