SITIMANG.ID,JAMBI – DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan seorang ibu berinisial M.
Kasus tersebut diduga melibatkan empat orang pelaku, termasuk dua oknum aparat kepolisian.
Korban yang berinisial C diketahui berusia 18 tahun dan mengalami trauma psikologis yang cukup berat.
Menurut keterangan M, anaknya kini lebih banyak mengurung diri di kamar dan enggan keluar rumah.
“Anak saya kondisinya saat ini tidak mau keluar dari kamar, mengurung diri, sehingga dia curhat dengan temannya ingin mengakhiri hidupnya,” ujarnya Kamis (29/1).
Laporan terkait kasus ini telah disampaikan ke Polda Jambi sejak awal Januari 2026.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius dan transparan.
“Kepada bapak Kapolda, Kapolri, karena ini melibatkan diduganya ada anggota yang terlibat, keterangan dari ibu dan melibatkan sipil juga, kami harap kasus ini dikawal diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
DPRD Kota Jambi juga meminta agar seluruh pihak memberikan perhatian terhadap pemulihan kondisi korban.(*)

















Discussion about this post