Sitimang.id, Kerinci – Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian menolak menjawab konfirmasi terkait hilangnya sekitar 50 dus rokok ilegal hasil tangkapan personilnya belum lama ini.
Diketahui, pada 18 November 2023, personil Sabhara Polres Kerinci mengamankan sekitar 50 dus rokok ilegal merk Lufman. Penangkapan ini diperkuat dengan beredarnya foto ketika mengangkut rokok ilegal untuk diamankan serta foto beberapa personil tim sabhara tengah menunjukkan barang bukti hasil tangkapan berupa ratusan bungkus rokok dengan kotak berwarna merah dan putih.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yudha Rahadian yang dihubungi melaluo sambungan telepon dan aplikasi pesan miliknya 0812-9712-5xxx, tidak menjawab konfirmasi yang diajukan wartawan.
Data dihimpun dari lapangan, rokok yang diamankan Polres Kerinci, berasal dari wilayah Sumatera Barat dan akan diedarkan ke wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Rokok ilegal ini mulai digemari masyarakat dua wilayah ini, karena harganya cukup murah.
Terkait dilepaskannya, puluhan dus rokok ilegal sangat disesalkan masyarakat setempat.”Harusnya sesaat usai pengamanan, Kapolres harus berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Jambi, karena ini berkaitan dengan potensi pendapatan negara,” ujar warga yang minta namanya dirahasiakan.
Sumber Doveindo.com
Discussion about this post