ADVERTISEMENT
Thursday | October 16, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Diduga Hilangkan BB Tangkapan Rokok Ilegal, Kapolres Kerinci Bungkam

by PISTOL
25/11/2023
in KERINCI
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Sitimang.id, Kerinci – Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian menolak menjawab konfirmasi terkait hilangnya sekitar 50 dus rokok ilegal hasil tangkapan personilnya belum lama ini.

Diketahui, pada 18 November 2023, personil Sabhara Polres Kerinci mengamankan sekitar 50 dus rokok ilegal merk Lufman. Penangkapan ini diperkuat dengan beredarnya foto ketika mengangkut rokok ilegal untuk diamankan serta foto beberapa personil tim sabhara tengah menunjukkan barang bukti hasil tangkapan berupa ratusan bungkus rokok dengan kotak berwarna merah dan putih.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yudha Rahadian yang dihubungi melaluo sambungan telepon dan aplikasi pesan miliknya 0812-9712-5xxx, tidak menjawab konfirmasi yang diajukan wartawan.

Data dihimpun dari lapangan, rokok yang diamankan Polres Kerinci, berasal dari wilayah Sumatera Barat dan akan diedarkan ke wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Rokok ilegal ini mulai digemari masyarakat dua wilayah ini, karena harganya cukup murah.

Terkait dilepaskannya, puluhan dus rokok ilegal sangat disesalkan masyarakat setempat.”Harusnya sesaat usai pengamanan, Kapolres harus berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Jambi, karena ini berkaitan dengan potensi pendapatan negara,” ujar warga yang minta namanya dirahasiakan.

Sumber Doveindo.com

Tags: Bea Cukai jambiPolres Kerincirokok ilegal

Related Posts

Basarnas Jambi Ikuti Apel Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kerinci

14/01/2023

TBJ Hadirkan Karya Pengolahan Bertajuk ‘Sumando’

03/11/2022

Fachrori Ajak Pemangku Kepentingan Tingkatkan Kualitas SDM Jambi

19/01/2021

Polda Jambi Amankan Pelaku Pengerusakan & Penembakan di Kerinci

28/12/2020

Fachrori Letak Batu Pertama Ponpes Ummul Quro Kerinci

21/09/2020

Fachrori: Pengerjaan Pengembangan Bendara Depati Parbo Sudah Dimulai

19/09/2020
Next Post

Festival Sepak Bola Usia 8 tahun SSB Golazo Sukses

Singgung UU HAM, Kanwil Hukum dan HAM Surati PDAM Tirta Mayang dan Walikota Jambi

Menjaga Netralitas FKRT Kota Jambi Menjelang Pemilu 2024

Kades Julius Berikan Bantuan Korban Kebakaran Desa Muaro Cuban Batang Asai

Judi Tembak Ikan Sangat Meresahkan, Warga Menduga Pemerintah Desa Terima Fee

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.