ADVERTISEMENT
Monday | October 5, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Diciduk, Oknum ASN Satpol PP Provinsi Jambi Diduga Jadi Bandar Sabu  

by PISTOL
31/03/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – NA alias DT, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Satpol PP Provinsi Jambi diciduk petugas BNNP Jambi karena diduga menjadi bandar narkoba, jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Data yang berhasil dirangkum, tertangkapnya NA berawal dari informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.  AN ditengarai mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Pelaku diringkus petugas BNNP Jambi saat sedang berada di rumahnya yang berada di bilangan Candika, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipuran. Pada saat diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang haram tersebut.

Dihadapan petugas, NA mengakui terkait kepemilikan sabu dan ekstasi  tersebut dan saat diringkus NA tidak melakukan perlawanan sebelum akhirnya dibawa ke BNNP Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka ditangkap di rumahnya pada Kamis lalu (26/3). Dari tangan NA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 355 gram dan pil ekstasi sebanyak 819 butir,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Agus Setiawan, saat dikonfirmasi Senin kemarin (30/3).

Saat disinggung terkait benar atau tidaknya profesi NA sehari-hari sebagai ASN di Satpol PP Provinsi Jambi, Agus Setiawan menyatakan belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait penangkapan tersebut dikarenakan petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap NA.

“Petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. NA memang merupakan salah target orang yang dicari dalam kasus narkoba di Jambi,” katanya.

Tags: asnASN NyabuBNNP Jambipemprov jambi

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Atasi Pandemi Corona, Presiden Jokowi Wacanakan Darurat Sipil. Apa Artinya?

Cegah Corona, Menpan-RB Larang ASN Mudik

Usai Tinjau WTC, Fachrori Tegaskan Tekad Tekan Sebaran Corona

Karyawan Bank Mandiri Meninggal Dunia Karena Virus Corona

Cegah Corona, Personel TNI di Jambi Lakukan Penyemprotan Disinfektan Besar-Besaran

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.