ADVERTISEMENT
Friday | July 4, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Diciduk, Oknum ASN Satpol PP Provinsi Jambi Diduga Jadi Bandar Sabu  

by PISTOL
31/03/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – NA alias DT, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Satpol PP Provinsi Jambi diciduk petugas BNNP Jambi karena diduga menjadi bandar narkoba, jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Data yang berhasil dirangkum, tertangkapnya NA berawal dari informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.  AN ditengarai mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Pelaku diringkus petugas BNNP Jambi saat sedang berada di rumahnya yang berada di bilangan Candika, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipuran. Pada saat diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang haram tersebut.

Dihadapan petugas, NA mengakui terkait kepemilikan sabu dan ekstasi  tersebut dan saat diringkus NA tidak melakukan perlawanan sebelum akhirnya dibawa ke BNNP Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka ditangkap di rumahnya pada Kamis lalu (26/3). Dari tangan NA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 355 gram dan pil ekstasi sebanyak 819 butir,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Agus Setiawan, saat dikonfirmasi Senin kemarin (30/3).

Saat disinggung terkait benar atau tidaknya profesi NA sehari-hari sebagai ASN di Satpol PP Provinsi Jambi, Agus Setiawan menyatakan belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait penangkapan tersebut dikarenakan petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap NA.

“Petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. NA memang merupakan salah target orang yang dicari dalam kasus narkoba di Jambi,” katanya.

Tags: asnASN NyabuBNNP Jambipemprov jambi

Related Posts

Wali Kota Maulana Dorong Langkah Konkret Pemerintah Pusat Atasi Krisis Layanan Kesehatan

05/06/2025

Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Walikota Jambi Apresiasi Transparansi Keuangan OPD

27/05/2025

HUT ke-79 Kota Jambi, Wali Kota Maulana Dorong Generasi Muda Cintai Budaya Lewat Lomba Seloko

26/05/2025

Pemkot Jambi Resmikan Gedung Perpustakaan Baru, Dukung Literasi Digital dan Kreativitas Masyarakat

22/05/2025

Walikota Jambi Maulana Sambut 500 Dokter Spesialis Anestesiologi se-Indonesia

18/05/2025

Sentuhan Bahagia di Hari Libur: Wali Kota Jambi Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Bantu Jalan

18/05/2025
Next Post

Atasi Pandemi Corona, Presiden Jokowi Wacanakan Darurat Sipil. Apa Artinya?

Cegah Corona, Menpan-RB Larang ASN Mudik

Usai Tinjau WTC, Fachrori Tegaskan Tekad Tekan Sebaran Corona

Karyawan Bank Mandiri Meninggal Dunia Karena Virus Corona

Cegah Corona, Personel TNI di Jambi Lakukan Penyemprotan Disinfektan Besar-Besaran

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page