Jambi, Sitimang.com – Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan dialog interaktif bertajuk Jaksa Menyapa, dan mengangkat tema “Bersama dan Bersatu Awasi Kinerja Kejaksaan”.
Dialog yang berlangsung pada Kamis pekan lalu (14/5/2020) ini dilaksanakan di ruang siar Pro I RRI Jambi dan ruang media center Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany, menerangkan, tema tersebut diangkat karena berkaitan dengan kegiatan proyek perubahan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi.
“Hal ini untuk merespons situasi dan perkembangan dewasa ini dimana kinerja aparat penegak hukum terutama kejaksaan harus profesional, berintegritas dan akuntabel,” ujarnya pada sitimang.com.
Melalui kegiatan ini diharapkan adanya peran serta seluruh komponen masyarakat dalam mengawasi kinerja kejaksaan dan secara aktif dapat melaporkan jika ada penyimpangan.
Selain itu, mau dan mampu memberi masukan untuk perbaikan dengan sarana maupun prasarana yang ada baik secara daring maupun melalui kotak pengaduan.
“Dalam dialog interaktif ini, kita menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Atang Pujiyanto SH MH, PUJIYANTO SH MH, Zulkifli SH MH selaku satgas pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi dan M Thamsir SH yang merupakan auditor pada bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi,” urai Lexy.
Dalam dialog interaktif tersebut dilaksanakan pula komunikasi melalui telepon tanpa tatap muka.
Atang Pujiyanto SH MH, menyatakan, bidang Pengawasan adalah bidang yang memang kurang familiar di masyarakat yang kebanyakan mengenal bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus.
Melalui program yang digagas Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) ini diharapkan mampu bersama-sama melakukan pengawasan dari seluruh stakeholder yang ada untuk melakukan pengawasan kinerja bagi aparat kejaksaan.
“Sehingga diharapkan seluruh masyarakat untuk membantu mengawasi kinerja aparatur kejaksaan. Harapannya, nanti sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat, khususnya masyarakat di Provinsi Jambi,” terangnya.
Sementara itu, Zulkifli SH menekankan pentingnya aparat bidang pengawasan Kejati Jambi untuk tetap pro aktif dalam mengawasi kinerja aparatur kejaksaan, meskipun telah ada Komisi Kejaksaan dan lembaga Ombudsman RI.
“Selama pandemi corona, sesuai panduan Jaksa Agung RI maka pemeriksaan saksi dan sidang dilaksanakan secara daring sehingga pelayanan tetap bisa diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Disisi lain, M Thamsir, menjelaskan, pengawasan Kejati Jambi juga telah melakukan pengawasan dalam hal pengelolaan barang bukti dan barang rampasan sehingga tidak terjadi penumpukan dan segera dieksekusi sesuai putusan PN.
“Apabila ingin turut berpartisipasi dalam pengawasan kinerja aparat kejaksaan maka masyarakat bisa mengakses melalui, layanan telepon di 08119319808, email pada alamat waskejatijambi@gmail.com, akun fesbuk, Pengawasan Kejati Jambi, akun Instagram @Pengawasan.Kejati.Jambi, mengirimkan surat melalui Po.Box 1056, serta bisa lewat kotak pengaduan yang sudah tersedia di Kantor Kejati Jambi dan beberapa kabupaten di wilayah Propinsi Jambi,” tegas Lexy.
Discussion about this post