Thursday | September 28, 2023
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Cegah Corona, Kejati Jambi Laksanakan Sidang Secara Daring

by GUN
26/03/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
7
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Guna mencegah penyebaran virus Corona, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi akan memulai melaksanakan persidangan secara daring.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani, menjelaskan, terobosoan baru ini merupakan amanat dari Jaksa Agung yang meminta agar setiap kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia untuk menggelar sidang perkara pidana secara daring. Hal ini bertujuan untuk mengurangi aktifitas pertemuan yang berpotensi terjadinya penularan virus Corona atau covid 19.

“Saat ini, Kejati Jambi sedang mempersiapkan peralatan penunjang yang dibutuhkan guna melaksanakan persidangan secara daring. Sejauh ini, persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri masih berjalan normal,” ujarnya.

Dipaparkannya, sidang secara daring atau teleconference tersebut dilakukan dengan berbagai pihak. Mulai dari jaksa, hakim, pengacara maupun terdakwa yang tidak berada di ruang sidang namun tetap di tempat masing- masing serta ditunjang dengan sarana seperti laptop yang sudah diatur menggunakan aplikasi khusus di setiap tempat.

“Pada prinsipnya, kebijakan Jaksa Agung untuk sidang dengan teleconference akan kita laksanakan dan saat ini para Kasi Pidum akan berkoordinasi dengan pengadilan dan rutan/lapas supaya perangkat teleconference terpasang dan paling lambat minggu depan sudah aktif,” ujarnya.

Tags: Kejati JambiLexy FatharaniPersidanganSidang Online

Related Posts

Pj Bupati Sarolangun Kunjungi Kawasan Wisata Alam Desa Muaro Cuban Batang Asai

09/08/2023

10 Seniman Ikuti Workshop Keproduseran Seni Pertunjukan Indonesia

19/07/2023

Rayakan HUT ke-7, Swiss-Belhotel Jambi Adakan Kegiatan Donor Darah

13/03/2023

Puluhan Warga RT 09 Desa Ture Terisolasi Tanpa Jalan dan Listrik

12/03/2023

Memeriahkan Anniversary Ke-6, Luminor Hotel Jambi Gelar Senam Sehat

10/03/2023

Rayakan Anniversary ke-6, Luminor Hotel Jambi Berikan Beragam Promo Menarik

03/03/2023
Next Post

Ini Penjelasan Lengkap OJK Tentang Pembayaran Cicilan  yang Terdampak Corona

Ratusan Rumah di Batang Asai Diterjang Banjir Bandang

Di Inggris, 115 Pasien Positif Corona Meninggal dalam Sehari

Hingga Kini Gunung Merapi Berstatus Waspada

Cegah Corona, Korem Garuda Putih Fokus Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Discussion about this post

Media Partner

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.