Tanjabbar – Pemerintah Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025. di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis (14/3/2024).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025 ini, langsung dibuka oleh PJ Sekretaris Daerah (Sekda) H . Dahlan
H Dahlan, S.Sos.,MM. Turut di hadiri Kepala Bappeda, Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Balai Wilayah Sungai VI Jambi yang turut memberikan pemaparan serta Unsur Forkopimda, Camat dan undangan lainnya.
Kepala Badan ( Kaban) Bappeda Tanjung Jabung Barat, sekaligus Ketua Panitia pelaksana Musrenbang RKPD Tanjung Jabung Barat 2025 Dr H Katamso, SA, SE., ME dalam laporannya menyampaikan jika Bappeda melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota.
“Musrenbang RKPD Kabupaten Kota tersebut dilaksanakan paling lambat pada Minggu keempat Bulan Maret,” Ujarnya.
Katamso menjelaskan tujuan Musrenbang sendiri yakni untuk penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 menjadi rancangan akhir RKPD.
” Output yang ingin dicapai adalah berita acara kesepakatan hasil Musrenbang,” Katanya.
Sementara itu, PJ Sekda Tanjabbar Dahlan dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang ini memiliki makna strategis dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2025, baik dalam perspektif pembangunan maupun perspektif pembangunan provinsi Jambi dengan Kabupaten tetangga.
” Penyusunan rencana kerja pemerintah Kabupaten Tanjabbar dapat kami sebutkan sebagai suatu dilema, dengan keterbatasan sumber daya baik secara finansial maupun sumberdaya manusia. Sehingga menjadi tidak seimbang antara kekuatan dengan kebutuhan pembangunan.” Katanya.
Ia menyebutkan, dalam situasi seperti ini penyusunan rencana kerja pemerintah daerah harus berdasarkan Skala prioritas dan berdampak luas bagi masyarakat. (*)
Discussion about this post