Tanjabbar, Sitimang.com – Polres Tanjab Barat akan menindak tegas kegiatan yang berpotensi terjadinya pengumpulan massa.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, meminta agar masyarakat Tanjab Barat mematuhi edaran dari pemerintah serta himbauan dari kepolisian, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.
Dipaparkannya, himbauan ini merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri yang meminta masyarakat untuk meniadakan kegiatan yang berpotensi menghadirkan massa baik itu acara keagamaan, pernikahan, reuni, bazar, festival hingga pertemuan lain yang memicu keramaian.
“Polri tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan massal ataupun kerumunan masyarakat serta akan tegas memberikan sanksi hukum sesuai aturan perundang-undangan. Ini semua demi keselamatan kita semua guna mencegah pandemi Corona,” paparnya menutup obrolan pada Rabu sore (25/3).
Discussion about this post