ADVERTISEMENT
Friday | August 22, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Inspektorat: Temuan Biro Umum Sudah Ditindaklanjuti & Dinyatakan Selesai

by PISTOL
24/01/2023
in METROPOLIS, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.id – Badan Inspektorat Provinsi Jambi turut angkat suara terkait temuan SPJ Bahan Bakar Minyak (BBM) fiktif yang terjadi di Biro Umum Provinsi Jambi tahun anggaran 2021, yang sempat diberitakan sitimang.id beberapa waktu yang lalu.

Menurut Inspektur Provinsi Jambi, Agus Herianto, melalui Irbansus Provinsi Jambi, temuan SPJ BBM fiktif sudah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai. Kelebihan dananya pun telah dikembalikan ke kas daerah Provinsi Jambi.

“Sudah selesai ini, berdasarkan catatan di Inspektorat sudah dilakukan pengembalian ke kas daerah pada tanggal 22 Juni 2022,” ujarnya via pesan whatsapp pada Selasa siang (24/01/23).

Ia juga menambahkan bahwa persoalan ini telah dinyatakan selesai dan pihak Inspektorat Jambi telah melaporkan hal ini ke BPK sebagai temuan yang sudah selesai ditindaklanjuti.

“Sudah kita laporkan ke BPK,” katanya.

Seperti yang diberitakan sitimang.id sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan adanya SPJ BBM yang tidak sah alias fiktif atas pembayaran perjalanan dinas pada Biro Umum Pemprov Jambi sebesar Rp. 109.625.766 pada tahun anggaran 2021.

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK yang dimiliki sitimang.id, tim pemeriksa BPK telah melakukan uji petik terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas Biro Umum Pemprov Jambi. Ternyata, diketahui bahwa terdapat bukti biaya transport berupa bukti pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tidak diyakini keabsahannya.

Tags: biro umumbpkInspektoratinspektorat jambitemua

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Wakapolres Merangin Dilaporkan Warga ke Propam Polda Jambi

Al Haris Jadi Irup Hari Bakti Ke-73 Imigrasi di Kanwil Kemenkumham Jambi

Kapal Nelayan Terbalik, 1 Warga Tungkal Hilang di Perairan

Mulai Malam Ini, Truk Batubara Masuk Kota Jambi Denda 50 Juta

Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Perampokan

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.