ADVERTISEMENT
Tuesday | October 14, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Antisipasi Karhutla, Polres Tebo Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

by PISTOL
18/07/2020
in SELOKO, TEBO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Guna mengantisipasi terjadinya pembakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Tebo terus mensosialisasikan larangan membakar lahan ke baik kepada masyarakat dan para pemilik perusahaan.

Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz, menjelaskan, sesuai dengan instruksi Presiden RI, jajaran kepolisian terus melakukan patroli hutan secara terpadu bersama para petugas kehutanan, petugas penjaga batas, tim relawan bentukan perusahaan dan didukung penuh oleh TNI serta Pemkab Tebo.

“Bersama tim terpadu, selama 15 hingga 30 hari kita pantau, patroli dan sosialisasikan dengan sasaran lokasi rawan karhutla,” ujarnya pada Sabtu siang (18/7/2020).

Ditambahkannya, petugas juga langsung mendatangi langsung para pemilik lahan sekaligus memberikan selebaran peringatan agar tidak membakar lahan dan melakukan sosialisasi ke masyarakat desa sekitar.

“Kami mengajak segenap keseluruhan lapisan masyarakat untuk melaksanakan gerakan penghijauan terhadap lahan tidur yang tidak berpenghuni atau bekas terbakar. Polres Tebo tidak akan mentolerir aksi pembakaran lahan dan akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya menutup obrolan.

Tags: AKBP Abdul Hafidzcegah karhutlakarhutlakarhutla 2020karhutla jambiPolres Tebo

Related Posts

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025

Di Audiensi APEKSI, Wali Kota Maulana Titip Agenda Ekonomi Kerakyatan

20/09/2025
Next Post

Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab Bantu Anak-anak Labuhan Pering Belajar di Rumah

4 Karyawan Petrochina Jambi Positif Corona

Dari Tiga Nama Calon Sekda, Mursyid Sonsang: Sudirman Paling Setia

Meresahkan Warga, Empat Remaja Diamankan Polisi

7 Langkah Menjaga Ginjal Tetap Sehat

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.