ADVERTISEMENT
Wednesday | October 7, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Antisipasi Karhutla, Polres Tebo Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

by PISTOL
18/07/2020
in SELOKO, TEBO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Guna mengantisipasi terjadinya pembakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Tebo terus mensosialisasikan larangan membakar lahan ke baik kepada masyarakat dan para pemilik perusahaan.

Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz, menjelaskan, sesuai dengan instruksi Presiden RI, jajaran kepolisian terus melakukan patroli hutan secara terpadu bersama para petugas kehutanan, petugas penjaga batas, tim relawan bentukan perusahaan dan didukung penuh oleh TNI serta Pemkab Tebo.

“Bersama tim terpadu, selama 15 hingga 30 hari kita pantau, patroli dan sosialisasikan dengan sasaran lokasi rawan karhutla,” ujarnya pada Sabtu siang (18/7/2020).

Ditambahkannya, petugas juga langsung mendatangi langsung para pemilik lahan sekaligus memberikan selebaran peringatan agar tidak membakar lahan dan melakukan sosialisasi ke masyarakat desa sekitar.

“Kami mengajak segenap keseluruhan lapisan masyarakat untuk melaksanakan gerakan penghijauan terhadap lahan tidur yang tidak berpenghuni atau bekas terbakar. Polres Tebo tidak akan mentolerir aksi pembakaran lahan dan akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya menutup obrolan.

Tags: AKBP Abdul Hafidzcegah karhutlakarhutlakarhutla 2020karhutla jambiPolres Tebo

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab Bantu Anak-anak Labuhan Pering Belajar di Rumah

4 Karyawan Petrochina Jambi Positif Corona

Dari Tiga Nama Calon Sekda, Mursyid Sonsang: Sudirman Paling Setia

Meresahkan Warga, Empat Remaja Diamankan Polisi

7 Langkah Menjaga Ginjal Tetap Sehat

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.