ADVERTISEMENT
Tuesday | July 1, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

8 Sopir Batubara Langgar Jam Operasional, Polda Jambi Warning Pemilik IUP

by PISTOL
08/06/2022
in METROPOLIS, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.id – Sebanyak delapan sopir batubara melanggar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai dengan surat edaran (SE) gubernur.

Hal ini diketahui saat Polda Jambi melalui Ditrektorat Lalu Lintas terus melakukan patroli dan penindakkan kendaraan truk batubara yang melanggar pada Rabu, 8 Juni 2022.

Hal ini dikatakan Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.

“Ya, Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Jajaran Polres terus melalukan penertiban dan penegakkan untuk kendaraan truk batubara yang beroperasi diluar Jam yang telah ditentukan,” jelas Mulia.

Ditambahkannya, hasil penindakan mendapati ada 8 truk batubara yang beroperasi diluar jam operasional yang telah ditentukan dan melebihi muatan dari 7 pemegang IUP yang ada di Jambi.

” 7 Pemegang Ini berasal dari 2 di Sarolangun, 3 Koto Boyo, Batanghari, 1 di Tebo dan 1 di Bungo,” jelas Mulia.

Mulia juga menuturkan polisi akan melakukan penegakkan dan publikasi bagi pelanggar agar pemegang IUP bisa komitmen dengan apa yang telah disepakati dan tidak ada yang merasa dirugikan.

“Kami harapkan pemegang IUP dan Para Sopir untuk matuhi SE Dirjen Minerba dan SE Gubernur Jambi,” tutupnya. (Gun)

Tags: angkutan batubarabatubaraditlantashumaspolda jambiPolisi

Related Posts

Wali Kota Maulana Dorong Langkah Konkret Pemerintah Pusat Atasi Krisis Layanan Kesehatan

05/06/2025

Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Walikota Jambi Apresiasi Transparansi Keuangan OPD

27/05/2025

HUT ke-79 Kota Jambi, Wali Kota Maulana Dorong Generasi Muda Cintai Budaya Lewat Lomba Seloko

26/05/2025

Pemkot Jambi Resmikan Gedung Perpustakaan Baru, Dukung Literasi Digital dan Kreativitas Masyarakat

22/05/2025

Walikota Jambi Maulana Sambut 500 Dokter Spesialis Anestesiologi se-Indonesia

18/05/2025

Sentuhan Bahagia di Hari Libur: Wali Kota Jambi Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Bantu Jalan

18/05/2025
Next Post

Ini Nama Hasil Lelang 5 Jabatan Eselon II di Muaro Jambi

Pemkab Tanjabbar Sambut Baik Kehadiran JMSI Provinsi Jambi

Paparkan Pembangunan 3 Gedung Baru, Rektor Unja Sambangi Kejati

TBJ Akan Hadirkan Sanggar Pesona Art dalam Pentas Pengolahan Karya Seni

Kepala TBJ Dampingi Kepala Disbudpar Tonton Pertunjukan 'Lemari'

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page