Jambi, Sitimang.id – Sebanyak empat orang legislator kembali diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik Komisi Anti Korupsi (KPK) terkait pengembangan perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menerangkan, keempat legislator tersebut yaitu M Chairil, Hasim Ayub, Budi Yako dan Bustami Yahya. Mereka berempat diperiksa di Polda Jambi pada Rabu sore (15/2/2023).
“Mereka dimintai keterangan terkait tindak pidana korupsi pengesahan RAPBD tahun anggaran 2017-2018,” sebutnya kepada sitimang via pesan WhatsApp pada Rabu sore.
Kasus tindak pindak korupsi RAPBD Jambi 2017-2018 ini terus berlanjut dan telah puluhan saksi dipanggil. Tak hanya itu, sejumlah nama telah menerima bahkan menjalani vonis penjara. (Gun)
Discussion about this post