Jambi, Sitimang.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi melalui UPTD Museum Perjuangan Rakyat Jambi, akan melaksanakan lomba cipta lagu perjuangan rakyat Jambi tahun 2020.
Kepala Museum Perjuangan Rakyat Jambi (MPRJ), Dra Nurlaini, menerangkan, lagu merupakan bahasa universal yang mudah untuk dipahami dan dimengerti masyarakat.
Melalui lagu, pengetahuan dan pendidikan dapat dimunculkan baik berdasarkan lirik maupun irama.
Sejalan dengan hal tersebut, MPRJ sebagai salah satu lembaga yang memiliki peran sosial, akademik, edukasi serta pemberdayaan masyarakat melalui kegiatannya menyediakan ruang kreatif yang diperuntukan bagi masyarakat Provinsi Jambi untuk mengekspresikan diri lewat lomba cIpta lagu perjuangan rakyat Jambi 2020.
“Peran masyarakat termasuk siswa dan mahasiwa harus dibuka lebar untuk turut mengisi kegiatan museum. Dengan demikian prinsip dari masyarakat untuk masyarakat dapat dijalankan dengan baik oleh museum dan pada akhirnya meningkatkan jumlah kunjungan ke museum,” ujarnya pada Sitimang.com pada Jumat sore (29/5/2020).
Ia menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat menggali lebih jauh sejarah perjuangan rakyat Jambi, menyediakan wadah untuk mengeskpresikan diri, menjadikan MPRJ sebagai salah satu lembaga yang berperan sosial, akademik, edukasi dan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan peran pelajar, mahasiswa dan masyarakat terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Museum Perjuangan Rakyat Jambi.
“Tema lomba yaitu perjuangan rakyat Jambi dalam lirik dan nada. Lomba diperuntukkan bagi pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum Provinsi Jambi, baik perorangan maupun kelompok. Lomba dilaksanakan pada tanggal 8 Juni hingga 8 Juli 2020,” bebernya.
Persyaratan Umum:
1. Lomba tidak dipungut biaya
2. Peserta lomba adalah peorangan atau kelompok yang berdomisili atau memiliki KTP Provinsi Jambi
3. Peserta menciptakan lagu sesuai dengan tema yang telah ditentukan
4. Pendaftaran peserta lomba dikirimkan dengan disertai:
a) Mengisi Surat Pernyataan Keaslian Karya dan belum pernah dipublikasikan
b) Identitas diri
5. Melampirkan lirik/syair lagu
6. Rekaman audio lagu dengan iringan minimal satu alat musik atau dengan aransemen lengkap baik dalam bentuk band maupun musik program yang disimpan dalam bentuk CD atau File dengan format mp3
7. Pilihan jenis aransemen musik atau genre lagu ciptaan, dibebaskan (menyesuaikan dengan bentuk lagu)
Ketentuan Lomba:
1. Peserta menciptakan lagu sesuai dengan tema yang telah ditentukan.
2. Lirik lagu santun, tidak menyinggung perbedaan suku, agama, ras dan golongan tertentu atau politik.
3. Lirik lagu ditulis dalam bahasa lokal daerah Jambi atau Indonesia
4. Peserta boleh atas nama satu orang atau kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih
5. Peserta hanya diperkenankan mengirimkan maksimal tiga buah lagu hasil ciptaannya.
6. Lagu harus asli ciptaan sendiri, belum pernah dipublikasikan atau diikutkan dalam lomba.
7. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
8. Panitia berhak melakukan dokumentasi dan publikasi karya pemenang dengan tetap mencantukmkan identitas peserta.
Kriteria Penilaian & Hak Lomba
1. Karya yang diciptakan memenuhi keharmonisan tema, lirik dan melodi lagu.
2. Pemenang lomba berhak memperoleh hadiah berupa, tropi, piagam serta uang pembinaan dengan jumlah total sebesar Rp. 17.500.000,-
“Silahkan mendaftar beramai-ramai di sekretariat panitia pelaksana yang berada Museum Perjuangan Rakyat Jambi dan ruang perpustakaan Taman Budaya Jambi. Bisa juga menghubungi panitia pada telepon atau WhatsApp 085266011412 dan 085266742468,” tandasnya menutup obrolan.
Discussion about this post