Jambi, Sitimang.com – Setelah sempat ricuh antara pihak keluarga pasien Inisial IL (6) dengan pihak rumah sakit karena keluarga korban menolak di makamkan secara protap covid-19, berakhir tenang setelah hasil Swab yang keluar menyatakan negatif covid-19.
Ricuh tersebut dimulai ketika Pihak keluarga pasien reaktif Rapid Tes inisial IL yang merupakan bocah 6 tahun, warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi berupaya menjemput pasien di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi lantaran menolak dilakukan pemakaman secara protokol kesehatan Covid-19, Selasa (01/09).
Pihak keluarga, Abdul Sidik kesal lantaran sudah melebihi 24 Jam pasien meninggal tapi belum ada kepastian dari pihak rumah sakit.
“Sudah dari tadi malam hasilnya tidak karuan. Itu tuh mayat bukannya batang pisang,” ujar Abdul Sidik.
Berdasarkan keterangan Sidik, pasien IL sudah sejak tahun 2016 lalu mengalami sakit sejenis tumor di bagian kepala. Menurutnya, IL meninggal dunia bukan karena Covid-19.
” Kok tiba-tiba begitu masuk dibilang dikuburkan secara Covid-19. Belum ada hasil swab. Baru pagi ini menunggu swab, kenapa dari tadi malam belum selesai-selesai,” ujarnya.
Kekesalan dari keluarga ini dipicu oleh tidak ada kepastian dari pihak rumah sakit karena harus menunggu dari sekira pukul 22.00 WIB (Senin malam, 31/08/2020) sampai pukul 10.00 (Selasa Pagi, 01/09/2020).
“Tadi ngomong setengah sepuluh, oke. Tiba-tiba pihak rumah sakit mengatakan minta waktu satu jam dengan alasan tidak bisa dibaca sementara mayat ditelantarkan,” jelasnya.
Akhirnya, pihak rumah sakit yang diwakili oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Dewi Lestari menemui pihak keluarga, menyampaikan jika hasil rapid test terhadap pasien tersebut reaktif.
” Kalau rapit-nya positif, tentu kita berlaku kan protap Covid-19. Kita ini sebenarnya untuk menjaga-jaga, saya sudah koordinasi dengan tim gugus tugas. Insya Allah kalaupun hasilnya negatif aman kita semua. Takutnya hasil Swab-nya positif,” jelas dr Dewi kepada pihak keluarga.
Terkait waktu yang panjang sehingga Keluaga duka jadi resah, dr Dewi menegaskan semuanya harus mengikuti prosedur.
“Utuk pemeriksaan itu ada prosedurnya dan terkait alat, jadi 1 jam Iagi,” ujarnya.
Tak menutupi kemungkinan, dr Dewi akui pasien yang meninggal tadi malam baru tadi dilakukan pengambilan spesimen menuju Swab.
Dari pertemuan tersebut, dr Dewi meminta kepada pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan secara tertulis untuk pengambilan paksa jenazah reaktif oleh pihak keluarga.
“Pernyataan dari pihak keluarga bahwa memang memaksa untuk membawa jenazah, kalau dari gugus saya sudah koordinasi. Kalau dari rumah sakit tetap menunggu hasil swab. Tetapi keluarga punya pertimbangan,” tegasnya.
Pihak keluarga menyetujui dan membawa korban ke rumah duka disertai surat pernyataan.
Lebih kurang 1,5 jam setelah pasien di bawa pulang oleh keluarga, hasil Swab IL keluar dengan hasil Negatif.
“Iya hasil swab (jenazah) negatif,” ujar Direktur RSUD Raden Mattaher dr Fery Kusnadi.
Wadir Pelayanan RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi dr Dewi Lestari juga mengatakan hal yang senada.”Iya, negatif. Alhamdulillah, sebenarnya itu saja yang kita khawatirkan kalau hasil positif,” pungkasnya.
Discussion about this post