Jambi, Sitimang.com – Terkait peristiwa penjemputan jenazah yang reaktif Rapid Tes di RSUD Raden Mattaher Jambi pada Selasa (01/09) sekira pukul 10.30 WIB, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi melakukan monitoring dan koordinasi bersama pihak RSUD.
Peristiwa ini terjadi karena pihak keluarga pasien sudah lebih dari 24 jam menunggu kepastian dari pihak RSUD Raden Mattaher terkait kepastian status kondisi almarhum anaknya berinisial IL (6) warga Rawasari, kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
Pihak keluarga, Abdul Sidik meyakini bahwa jenazah tersebut bukan Pasien Covid-19, karena bocah laki-laki tersebut dirawat atas penyakit yang dideritanya sejenis tumor di kepalanya sejak 2016 lalu.
” Kok tiba-tiba begitu masuk dibilang dikuburkan secara Covid-19. Belum ada hasil swab. Baru pagi ini menunggu swab, kenapa dari tadi malam belum selesai-selesai,” ujarnya.
Dari peristiwa tersebut, pihak rumah sakit yang diwakili oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Dewi Lestari menemui pihak keluarga, menyampaikan jika hasil rapid test terhadap pasien tersebut reaktif.
” Kalau rapid-nya positif, tentu kita berlaku kan protap Covid-19. Kita ini sebenarnya untuk menjaga-jaga, saya sudah koordinasi dengan tim gugus tugas. Insya Allah kalaupun hasilnya negatif aman kita semua. Takutnya hasil Swab-nya positif,” jelas dr Dewi kepada pihak keluarga.
Diskusi antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit yang di dampingi oleh pihak kepolisian serta juga koordinasi tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, di temukan solusi agar pihak keluarga membuat surat pernyataan penjemputan paksa sebelum hasil Swab keluar.
Hal tersebut di setujui pihak keluarga. Jenazah bocah tersebut dibawa ke rumah duka. Tak lama kemudian, sekira 1,5 Jambi berlalu, hasil Swab keluar dengan hasil Negatif.
“Iya hasil swab (jenazah) negatif,” ujar Direktur RSUD Raden Mattaher dr Fery Kusnadi.
Wadir Pelayanan RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi dr Dewi Lestari juga mengatakan hal yang senada.”Iya, negatif. Alhamdulillah, sebenarnya itu saja yang kita khawatirkan kalau hasil positif,” ujarnya.
Dari kejadian tersebut, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan bahwa IL meninggal pada hari Senin (31/08) sekitar pukul 21.30 WIB dengan diagnosa Hidrosefalus dan hasil rapid tes reaktif.
“Selanjutnya, pada hari Selasa (01/09) sekira pukul 01.00 WIB, pasien di pindahkan ke kamar jenazah.selanjutnya pukul 07.30 wib dilakukan pengambilan sampel untuk dilakukan Uji Swab,” terang Johansyah.
Menjelang hasil Swab keluar, Sekira pukul 10.30 wib keluarga pasien melakukan penjemputan paksa terhadap pasien dan dibawa ke rumah duka dan pihak Rumah Sakit mengeluarkan Surat Tanda Terima Jenazah.
” Pukul 11.20 wib hasil Uji Swab telah keluar dan pasien dinyatakan negatif Covid 19,” ujarnya.
Gugus tugas covid-19 melalui jubir menyampaikan agar masyarakat agar mempedomani protokol kesehatan dan juga bersabar menunggu hasil pemeriksaan uji swab yang bersangkutan.
“Upaya ini kita lakukan agar penularan covid pada keluarga, tim medis dan tetangga tidak menyebar. Alhamdulillah hasil ujinya negatif,” kata Johansyah.
Johansyah selaku Jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi meminta agar masyarakat menghormati kebijakan protocol kesehatan demi keselamatan masyarakat maupun petugas medis.
“Jangan sampai korban bertambah terus,” pungkasnya.
Discussion about this post