Jambi, Sitimang.com – Sejumlah staf .salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku distributor resmi penyalur pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi sempat menolak dikonfirmasi terkait dugaan penyaluran pupuk bersubsidi yang menjadi kewenangannya.
Didatangi di kantornya di salah satu kawasan di Kota Jambi, sejumlah jajaran di perusahaan itu sempat menolak menerima kedatangan sejumlah wartawan dengan alasan tak perlu kontrol dari media massa.
“Maaf mas, ini perusahaan negara, kinerja kami sudah di audit lembaga auditor resmi negara,” kata salah seorang pegawai mengembalikan kartu pengenal sejumlah wartawan, Kamis siang (25/6/2020).
Didesak bahwa konfirmasi ini penting untuk menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi, pegawai tersebut masih berusaha mengelak. “Mana surat resmi dari redaksinya,” katanya.
Setelah dijelaskan bahwa dugaan penyelewengan distribusi pupuk ada kaitannya dengan perusahaan mereka, dua orang pegawai bersedia memberikan keterangan.
Pegawai yang terdiri dari Admin Distribusi, Ade dan pegawai bernama Hadi Susanto mengatakan, pihaknya siap menelusuri dugaan penyelewengan pupuk bersubdisi asal diberikan data dan bukti dan data penyimpangan.
“Kami bisa telusuri asal di berikan bukti,” katanya.
Keduanya mengatakan sangsi bagi penyelewengan pupuk bersubsidi dari perusahaan ke kios adalah pemutusan hubungan kerja. “Ini sesuai perjanjian yang kita sepakati dari awal kerjasama. Bahkan kios tersebut akan diblacklist untuk tidak lagi menjadi mitra penyalur pupuk bersubsidi,” katanya.
Salah satu BUMN Distributor resmi di Jambi ini pada 2020 mendapat kuota untuk menebus 7000 ton pupuk untuk disalurkan kepada petani di tiga kabupaten di Provinsi Jambi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).
Pupuk ini selanjutnya didistribusikan ke seluruh kios pemegang IRDKK untuk selanjutnya ditebus para petani sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Rabu siang (24/6/2020), aktivis Tani Jambi, Febri Timoer, memergoki aksi dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi.
Modus yang dilakukan, sopir mobil truk milik distributor ini di bantu sejumlah kuli angkut menurunkan puluhan karung pupuk bersubsidi jenis Phonska Sub di salah satu kawasan perumahan di Kota Jambi.
Terlihat aktivitas sebuah minibus yang juga turut menurunkan sejumlah karung pupuk yang diduga salah pendistribusiannya. Padah, pupuk bersubsidi ini seharusnya di salurkan kepada para petani di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi.
Mengetahui aksi dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi tesebut dipergoki, lantas Oknum pelaku yang diduga terlibat terlihat kaget dan kebingungan atas pertanyaan yg ditanyakan.
Menurut pria beriniasial S, oknum terduga pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi, sebelumnya mereka telah membongkar muat 2 ton pupuk bersubsidi.
Sementara itu, wanita pemilik rumah yang teras rumahnya dijadikan tempat bongkar muat pupuk bersubsidi menolak dianggap terlibat dalam dugaan praktik penyelewengan pupuk bersubsisi ini.
“Saya tidak tahu, mereka bukan pemilik rumah. Mereka ke sini untuk membeli motor,” katanya.
Sementara Febri Timoer mengecam keras adanya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut yang sepatutnya untuk kaum tani.
Discussion about this post