Jambi, Sitimang.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Chandra angkat bicara masih adanya anggota DPRD Provinsi Jambi yang belum menyerahkan LHKPN tahun 2020.
Menurut politisi Gerindra, keterlambatan penyerahan LHKPN bukanlah faktor kesengajaan, melainkan penyesuaian dikarenakan banyak anggota DPRD yang baru duduk dan sudah menyerahkan pada akhir tahun lalu.
“Jadi bukan faktor kesengajaan. Ada perbedaan persepsi. Jadi beberapa dewan yang sudah menyerahkan pada September lalu. Jadi kebanyakan menyangka ya setahun sekali artinya nanti saat bulanSeptember 2020,” ujarnya saat dikonfirmasi Sitimang.com pada Senin sore (5/4/2020).
Ia juga menegaskan, sebagai pimpinan DPRD akan tetap mendorong legislator yang belum menyerahkan LHKPN agar bisa secepatnya mengirimkannya ke KPK.
“Insya Allah, target kedepan bisa 100 persen sudah menyerahkan,” tegasnya menutup obrolan.
Seperti yang pernah diberitakan sitimang.com sebelumnya, sebanyak 6 legislator belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga batas akhir waktu penyerahan laporan.
Plt juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, memaparkan, di bidang legislatif, tingkat kepatuhannya adalah 98,59%. Dari total 427 wajib lapor, sebanyak 421 orang sudah menyampaikan laporannya dan sisanya 6 belum.
“Anggota DPR yang belum menyerahkan itu campuran antara anggota DPR provinsi dan kabupaten,” katanya saat dihubungi sitimang.com via WhatsApp pada Jumat malam (1/5/2020).
Discussion about this post