ADVERTISEMENT
Friday | October 17, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Polisi Sebut Guru Besar Unja Raup Puluhan Juta Terkait Kasus Magang ke Jerman

by PISTOL
06/04/2024
in KOTA JAMBI, METROPOLIS, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jakarta, Sitimang.id – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan Guru Besar Universitas Jambi, Prof Sihol Situngkir (SS), meraup uang sebesarRp 48 juta dari hasil mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman, yang viral belakangan ini.

Tidak hanya uang, tersangka SS juga dapat imbalan immaterial atas perannya sebagai narasumber yang ikut mempromosikan program magang ke Jerman tersebut, berupa keuntungan terkait Kredit Usaha Mandiri (KUM) untuk penilaian dosen.

“Dalam menjadi narasumber, tersangka mendapat keuntungan materil sebesar Rp48 juta,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis kemarin (04/4/2024), seperti yang dilansir sitimang dari viva.co.id.

“Yang ditransfer ke rekening Bank Bukopin atas nama Yayasan Pendidikan Indosakti yang merupakan biaya jasa sebagai narasumber. Dan, juga mendapat keuntungan immaterial yaitu menaikkan nilai KUM Dosen,” jelasnya. Djuhandhani.

Dipaparkannya lagi, dari pengakuannya, Sihol mendapat tawaran sebagai narasumber diminta oleh saudari Mina Mulia untuk mempromosikan program tersebut ke Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

“Tersangka menyampaikan dasar daripada tersangka membawa dan mensosialisasikan program ferienjob ke kampus UNJ atas dasar permintaan dari saudari Mina Mulia untuk membawa program ferienjob ke kampus-kampus di Indonesia,” lanjutnya.

SS tidak ditahan oleh Bareskrim Polri pasca diperiksa meski diketahui statusnya sudah tersangka.

“Yang bersangkutan tidak kita lakukan penahanan dengan alasan melihat usia kemudian selama proses ini juga kooperatif dengan penyidik. Kita komunikasi terus termasuk dengan penasehat-penasehat hukumnya,” katanya.

Sementara itu, SS menyatakan menghormati pemanggilan ini dan apapun temuan dalam persoalan ini.

“Saya menghormati panggilan ini ya, saya selaku ASN tentunya kita menghormati apapun temuan itu,” ujar Sihol di Jakarta. (Gun/Net).

Sumber : Viva

Tags: Guru besarJermanmagangsihol situngkirtppouniversitas jambi

Related Posts

Maulana Tegaskan Pemerintah dan Aparat Tak Boleh Kalah dari Geng Motor

16/10/2025

Maulana Tegaskan Komitmen Transportasi Hijau, Bus Listrik Jambi Gratis hingga Desember 2025

15/10/2025

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025
Next Post

Gubernur Al Haris Optimis Pembangunan Stadion Sepakbola Selesai di Akhir 2024

Gubernur Jambi Al Haris Minta Proyek Islamic Center Selesai Tepat Waktu

4000 Wisatawan Kunjungi Kawasan Wisata PBBR Muara Cuban Batang Asai Selama Libur Lebaran

Besok, PN Jambi Gelar Sidang Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Polsek Telanaipura

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Fasilitasi Konflik Pembangunan Kebun Masyarakat PT. Rudy Agung Agra

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.