ADVERTISEMENT
Friday | August 22, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Perda Prostitusi Kota Jambi Mandul, Diduga Ada Pungli Rp 50000/bulan PSK di Lokalisasi Payo Sigadung

by PISTOL
08/03/2024
in KOTA JAMBI
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Sitimang.id, Jambi – Pemkot Jambi telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perbuatan Asusila. Nyatanya, aturan ini tak mampu menghentikan secara total praktik bisnis esek-esek di lokalisasi Payo Sigadung atau lebih dikenal Pucuk, Kota Jambi.

Informasi dari warga yang bermukim di lokasi setempat, kegiatan prostitusi hanya terhenti sekitar dua tahun pascapenerbitan Perda dan penutupan Pucuk oleh aparatur gabungan Pemkot Jambi.

“Setelah dua tahun penutupan, kegiatan prostitusi disini kembali dimulai. Awalnya memang mereka masih sembunyi, tapi setelah melihat tidak ada sanksi tegas aparat terkait mereka berani melakukan aksi jual diri terang-terang hingga saat ini,” kata warga yang menolak disebut identitasnya, Kamis malam (7/3/2024).

Menurut sumber ini, saat ini terhadap sekitar 100an pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Pucuk, merek bernaung pada beberapa orang germo. Keberanian beroperasi, karena tiap PSK melalui germo telah menyetor uang bulanan sebesar Rp50000/bulan kepada oknum aparat berwenang terkait.

“Tanyakan kepada aparat, kenapa setiap razia Pucuk informasinya selalu bocor. Kalau memang ada razia mereka yang berhasll, coba petugas tanya kepada lonte yang mereka tangkap kepada siapa mereka bayar uang bulanan,” katanya.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi dikonfirmasi terkait dugaan ada jajarannya menerima pungli dari PSK Pucuk mengaku tidak tahu.

“Saya sendiri baru dengar info ini …!!!.
Kalau memang ada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar di lokalisasi payo sigadung akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Feriadi.

Ditanya kenapa praktik bisnis kenikmatan sesaat yang berpotensi menularkan penyakit mematikan ini tetap buka hingga saat ini, padahal sekitar 10 tahun lalu sudah ditutup sejalan dengan terbitnya Perda terkait prostitusi,  mantan Camat Kotabaru ini hanya menjawab dengan mengirim sejumlah foto jajaran Pol PP melakukan razia.

Disinggung terkait adanya kekecewaan warga bahwa razia yang dilakukan Satpol Kota Jambi selalu bocor sehingga tak ada guna, karena sebelum petugas datang para PSK telah meninggalkan lokasi, dan germo telah menutup cafe. Feriadi menjawab tak masalah.

“Kita akan terus melakukan kegiatan penegakan perda no 2 tahun 2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila,” kata Feriadi. (Rif)

Tags: JambiLokalisasi Payosigadungperdaprostitusipungli

Related Posts

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Hadiri Program “Srikandi Sahabat Anak”, Dukung Pemberdayaan Anak Berkebutuhan Khusus

19/07/2025

Wali Kota Jambi Luncurkan Kerja Sama Metaland, Teknologi Imersif Masuk Ruang Publik

19/07/2025

Diza Hazra Dorong Anak Jambi Tumbuh Jadi Generasi Qur’ani Lewat FASI XXIII

11/07/2025

Pesona Batik dan UMKM Ramaikan Gebyar UMKM II di Kota Jambi

11/07/2025

Wali Kota Jambi Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkot Bergerak Cepat Tangani Dampak Bencana

10/07/2025
Next Post

LSM Bidik Indonesia Dorong Penegakan Hukum Penggelembungan Suara Oknum Caleg DPR RI di Tebo

Perda Prostitusi Mandul, Ini Teguran Ketua DPRD ke Kasat Pol PP Kota Jambi

Surati Ombudsman RI, LPKNI Jambi Minta Cabut Kerjasama Bulog dengan Ritel Modern

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Pasar Beduk Ramadan 1445 H/2024 M

Bupati Tanjung Jabung Barat Laksanakan Safari Ramadhan di Desa Bram Itam Raya

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.