Jambi, Sitimang.com – Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap II di Kabupaten Tanjab Barat mengalami keterlambatan dalam penyalurannya, dan hal ini diakibatkan terjadinya tumpang tindih data.
Hal ini disampaikan Kadis Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arif Munandar, saat mendampingi Gubernur Jambi dalam penyaluran bantuan JPS tahap II di Tanjab Barat, pada Senin kemarin (12/7/2020).
Menurutnya, keterlambatan penyaluran JPS tahap kedua ini disebabkan terkendala pada tumpang tindihnya data yang diterima. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki data yang terbaik dan telah mendapat apresiasi dari BPKP.
“Untuk tahap kedua ini sama seperti alokasi tahap pertama sebanyak 3523 Kelompok Penerima Manfaat (KPM),” ujar Arif.
Secara terpisah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial, juga mengakui keterlambatan ini meskipun persoalan tersebut telah diselesaikan dengan kerjasama yang baik antara Dinsos, pihak kecamatan, perangkat desa dan RT.
Discussion about this post