ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Pencuri Ban dan Velg Mobil Ditangkap, Pelaku Akui untuk Biaya Anak Sakit

by PISTOL
14/01/2021
in BATANGHARI, KOTA JAMBI, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Unit Reskrim Macan Polsek Kotabaru Ringkus seorang pelaku pencurian dengan kasus pemberatan pada Senin (04/01/21) lalu. Pelaku tersebut berinisial SW (21) warga Desa Suka Ramai Kecamatan Muaro Tembesi, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian Ban dan Velg mobil di PT Kosambi Laksana Mandiri yang terletak di Jalan Lingkar Selatan Kota Baru.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbaro Macan, Mengatakan setelah mendapatkan laporan dari Korban, pihak kami langsung lakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan pelaku di Tembesi, tim Macan Polsek Kobar langsung lakukan penangkapan, Kamis (14/01/2021).

“Setelah mendapatkan laporan, pihak kami pun langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku,”ujarnya.

Pada saat mobil Dump Truck Engkel Nissa tengah parkir di gudang milik PT tersebut, Ban dan Velg mobil itu dilepas satu persatu.

“Mobil itu posisi lagi parkir dan ban Mobil serta Velg dibuka satu persatu menggunakan dongkrak,”tuturnya.

Selanjutnya, pelaku mengatakan hasil dari pencuriannya tersebut akan dijual kepada penadah dengan harga 3,8 Juta.

Ditambahkan Kapolsek, hasil dari penjualan itu akan digunakan lantaran kepepet untuk anaknya yang tengah sakit. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Kobar, 2 lembar nota pembelian Ban, 2 buah Ban Mobil dan 2 buah Velg.

Kerugian ditafsirkan mencapai kisaran 8,5 juta. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Tags: pencurianPolisiPolsek kota barutim macan

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Datangi Tempat Illegal Drilling di Bahar Selatan, 47 Sumur Ditutup

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Gotong Royong Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Pelaku Dugaan Pengedar Narkoba Ditangakap, 12 Paket Narkotika Diamankan Polisi

BNNK Jambi Musnahkan Narkotika 97 Gram Lebih

Komunitas DAAL Kritisi Efek Negatif Medsos dengan Eksperimentasi Gerak Mono Tubuh

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.