ADVERTISEMENT
Monday | October 13, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Pencuri Ban dan Velg Mobil Ditangkap, Pelaku Akui untuk Biaya Anak Sakit

by PISTOL
14/01/2021
in BATANGHARI, KOTA JAMBI, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Unit Reskrim Macan Polsek Kotabaru Ringkus seorang pelaku pencurian dengan kasus pemberatan pada Senin (04/01/21) lalu. Pelaku tersebut berinisial SW (21) warga Desa Suka Ramai Kecamatan Muaro Tembesi, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian Ban dan Velg mobil di PT Kosambi Laksana Mandiri yang terletak di Jalan Lingkar Selatan Kota Baru.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbaro Macan, Mengatakan setelah mendapatkan laporan dari Korban, pihak kami langsung lakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan pelaku di Tembesi, tim Macan Polsek Kobar langsung lakukan penangkapan, Kamis (14/01/2021).

“Setelah mendapatkan laporan, pihak kami pun langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku,”ujarnya.

Pada saat mobil Dump Truck Engkel Nissa tengah parkir di gudang milik PT tersebut, Ban dan Velg mobil itu dilepas satu persatu.

“Mobil itu posisi lagi parkir dan ban Mobil serta Velg dibuka satu persatu menggunakan dongkrak,”tuturnya.

Selanjutnya, pelaku mengatakan hasil dari pencuriannya tersebut akan dijual kepada penadah dengan harga 3,8 Juta.

Ditambahkan Kapolsek, hasil dari penjualan itu akan digunakan lantaran kepepet untuk anaknya yang tengah sakit. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Kobar, 2 lembar nota pembelian Ban, 2 buah Ban Mobil dan 2 buah Velg.

Kerugian ditafsirkan mencapai kisaran 8,5 juta. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Tags: pencurianPolisiPolsek kota barutim macan

Related Posts

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025

Di Audiensi APEKSI, Wali Kota Maulana Titip Agenda Ekonomi Kerakyatan

20/09/2025
Next Post

Datangi Tempat Illegal Drilling di Bahar Selatan, 47 Sumur Ditutup

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Gotong Royong Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Pelaku Dugaan Pengedar Narkoba Ditangakap, 12 Paket Narkotika Diamankan Polisi

BNNK Jambi Musnahkan Narkotika 97 Gram Lebih

Komunitas DAAL Kritisi Efek Negatif Medsos dengan Eksperimentasi Gerak Mono Tubuh

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.