Jambi, Sitimang.com – Provinsi Jambi menerima penghargaan kapabilitas Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Level 3, berdasarkan quality assurance dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penghargaan ini langsung diterima oleh Gubernur Jambi, Drs H Fachrori Umar dari Deputi Kepala BPKP bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy Mahani Harahap, di ruang kerja Gubernur Jambi pada Selasa sore (17/03).
Dalam kesempatan tersebut, Fachrori Umar juga menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Tahun 2019.
“Alhamdulillah, Pemprov Jambi mendapatkan penghargaan kapabilitas APIP level 3 dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi. Ini artinya, Pemprov Jambi melalui Inspektorat Daerah dinilai mampu memberikan manfaat dan nilai tambah bagi pemerintah daerah lewat kegiatan pengawasan,” ujarnya.
Fachrori mengungkapkan, penghargaan kapabilitas APIP level 3 menandai peningkatan sistem governance Pemprov Jambi melalui peningkatan kualitas governance pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah. Mulai dari, meningkatkan kapabilitas APIP, meningkatkan maturitas SPIP dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Kita terus berupaya meningkatkan kualitas governance pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah,” ungkap Fachrori.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Jambi yang telah menyerahkan laporan hasil pengawasan untuk tahun 2019.
Ia juga mengharapkan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi turut mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, khususnya pada pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy Mahani, menyampaikan, penghargaan kapabilitas APIP level 3 merupakan bentuk penilaian dan pengawasan yang telah dilaksanakan BPKP Perwakilan Jambi, dimana BPKP bertanggung jawab dalam mengawasi akuntabilitas program pembangunan dan tujuan strategis nasional yang telah tertuang dalam RPJMN dan RKP, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.
“Penghargaan ini adalah bentuk penilaian dan pengawasan dari BPKP. Hal ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata dari BPKP Perwakilan Jambi terhadap Pemprov Jambi dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,”kata Rudy.
Diuraikannya, penyerahan LHP 2019 diharapkan bisa memberikan informasi kegiatan pengawasan dan kontribusi dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
Dikutip dari laman www.bpkp.go.id, berdasarkan Peraturan Kepala BPKP nomor 16 tahun 2015, level APIP dibagi lima, yaitu :
Level 1 Initial
Level 2 Infrastructure
Level 3 Integated
Level 4 Managed
Level 5 Optimizing
Discussion about this post