Kota Jambi, Sitimang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali merumahkan pelajar TK, PAUD, SD dan SMP/Sederajat untuk belajar dari rumah hingga19 April 2020.
Perpanjangan ini dituangkan dalam instruksi Wali Kota Jambi bernomor : 188.5.5/1673/DINKES/2020 tentang pencegahan dan pengendalian corona virus desease (covid-19).
Dalam instruksi Walikota Jambi tersebut, salah satu pertimbangan perpanjangannya yaitu mencermati perkembangan penularan covid-19 yang masih cukup mengkhawatirkan.
“Wali kota Jambi terus mencermati keadaan perkembangan pandemi corona dan menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi agar kembali menambah waktu merumahkan siswa 6 April hingga 19 April 2020,” ujar Kabag Humas Kota Jambi, Abu Bakar.
Abu menjelaskan, dirumahkan bukan artinya libur namun pihak sekolah diwajibkan memberi materi pembelajaran jarak jauh (learning from home).
Ditegaskannya, anak didik tetap terus belajar di rumah dengan menerapkan pembelajaran mandiri secara daring.
“Sekolah harus dapat memanfaatkan aplikasi berbasis IT untuk menunjang sistim pembelajaran. Para guru diminta menghindari memberikan tugas yang hanya fokus pada aspek pengetahuan namun lebih ke aspek keterampilan dan sikap,” urainya.
Para orang tua juga dilarang membawa atau membiarkan anaknya ke luar rumah kecuali untuk keperluan penting seperti berobat. Selama di rumah, orang tua diminta memberikan bimbangan terkait bahaya serta antisipasi terhadap covid-19.
Discussion about this post