ADVERTISEMENT
Tuesday | October 14, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Pelaku Dugaan Pengedar Narkoba Ditangakap, 12 Paket Narkotika Diamankan Polisi

by PISTOL
15/01/2021
in MUARO JAMBI, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

MuaroJambi, Sitimang.com – Seorang terduga pengedar Narkotika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi. Tak hanya pelaku, barang bukti 12 paket narkotika jenis ukuran sedang dan kecil turut diamankan.

Informasi yang dihimpun, pelaku berhasil diamankan di Desa Markanding (Bunut), kecamatan Bahar Utara, kabupaten Muaro Jambi.

Kasat Resnarkoba polres Muaro Jambi, Iptu Feisal mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan pada Rabu 13 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 WIB lali, dan berhasil mengamankan satu orang pria yang membawa narkoba dengan inisial DI.

“Barang Bukti yang berhasil kita amankan yaitu 3 Paket ukuran sedang diduga Narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu, 9 Paket ukuran kecil diduga Narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis sabu, 1 buah plastik bungkus permen merk Custas warna kuning putih, 1 Unit Hand phone merk Infinik Warna ungu, dan 1 unit sepeda motor jenis Honda beat warna hitam, dengan total Total berat bersih BB sebanyak 26,61 gram,” jelas kasat narkoba polres Muaro Jambi Iptu Feisal, Jumat (15/01/21).

“Saat di amankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket ukuran sedang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu, 9 paket ukuran kecil diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang berada didalam bungkus permen merk Custas yang disimpan didalam Jok sepeda motor milik pelaku, berdasarkan keterangan pelaku bahwa narkotika tersebut dibeli dari seseorang yang bernama panggilan K selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Muaro Jambi guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Pelaku dikenakan pasal 114 Junto Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahu penjara, dan minimal 4 tahun penjara, atau denda sebesar 5 milyar rupiah. (*)

Tags: NarkotikaPolres Muaro Jambi

Related Posts

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025

Di Audiensi APEKSI, Wali Kota Maulana Titip Agenda Ekonomi Kerakyatan

20/09/2025
Next Post

BNNK Jambi Musnahkan Narkotika 97 Gram Lebih

Komunitas DAAL Kritisi Efek Negatif Medsos dengan Eksperimentasi Gerak Mono Tubuh

Satu Orang Jaringan Penyelundup Benih Lobster Ditangakap

Sektor Jasa Keuangan terjaga di 2020, OJK Siapkan Stimulus Lanjutan Pemulihan Ekonomi

Dukung Terus "Priya Melati" Youtuber Asal Jambi di Program The Next Influencer

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.