Jambi, Sitimang.id – Universitas Jambi (Unja) akan melaksanaan pembangunan tiga gedung baru di lingkup kampus tersebut dan melakukan paparan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sebagai upaya pengawasan di bidang hukum.
Rektor Unja, Prof Drs. Sutrisno, MSc. Ph.D bersama tim menyambangi kantor Kejati Jambi pada Kamis pagi (09/06/22) dan berkonsultasi terkait pelaksanaan pembangunan tiga gedung baru.
Prof Sutrisno memaparkan, sejak 2021 Unja telah memperoleh dana bantuan dari ADB untuk pembangunan tiga gedung. Mulai dari gedung rektorat, pasca sarjana dan bangunan untuk Fakultas Kedokteran dan Ilmu kesehatan.
Ketiga gedung ini menelan anggaran sebesar 238 Miliar. Dihadapan tim Pengaman Pembangunan Strategis Kejati Jambi, Rektor Unja yang didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan tenaga ahli dari Fakultas Sains dan Tekhnologi menjelaskan, proyek tersebut akan dikerjakan oleh BUMN yakni PT. Wijaya Karya (Persero) dan dilakukan pengawasan oleh PT. Ciriajasa Consultan.
“Selanjutnya tiga proyek ini dikawal oleh jaksa supaya terhindar dari masalah hukum. Kami melaporkan pada Kajati Jambi supaya terhindar dari masalah hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kajati Jambi, Sapta Subrata bersama Asintel Kejati Jambi Jufri, menyambut baik permohonan yang diajukan oleh UNJA karena gedung sarana pendidikan ini bagian dari proyek strategis terkait pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Jambi.
“Kami akan mendampingi proyek ini supaya tidak terkena masalah hukum dan kita berharap semua sesuai time schedule. Kejaksaan akan persiapakan tim PPS untuk kawal proyek strategis yang berada di Unja dan berharap pekerjaan sesuai time schedule,” tegas Sapta.
Diakhir paparan, tim pelaksana pekerjaan serta para undangan menandatangani pakta integritas untuk melaksanakan proyek secara profesional dan transparan agar terhidar dari perbuatan curang korupsi, kolusi dan nepotisme. (Gun)
Discussion about this post