ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Oknum Anggota Polisi di Muaro Jambi Terlibat dalam Pengedaran Narkoba

by PISTOL
23/10/2020
in MUARO JAMBI, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Seorang oknum polisi aktif berinisial G, yang berdinas di Polres Muaro Jambi ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Provinsi Jambi.

Selain oknum polisi tersebut, Satreskoba Polres Tanjab Timur juga menangkap dua pelaku lainnya yang merupakan warga sipil. Mereka ditangkap, dengan barang bukti sabu seberat 13,93 gram.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nur Hidayatullah melalui Kasat Narkoba, Iptu P Ojak Sitanggang mengatakan oknum polisi yang diduga berpangkat Bripka itu, ditangkap dengan dua rekannya yang diduga bandar sabu.

“Oknum itu berdinas di Polres Muaro Jambi, kalau tidak salah pangkatnya Bripka. Ketiga pelaku kita amankan di Pondok Kebun warga di Kecamatan Muara Sabak Barat,” katanya, Jumat (23/10/2020).

Saat itu, petugas menyita barang bukti 10 paket kecil sabu yang berada di dalam tas milik oknum tersebut. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku tersebut.

“Saat ini, kita masih dalami keterlibatan oknum polisi ini. Kita tunggu hasil gelar perkaranya. Untuk dua orang warga sipil itu, tidak ada barang bukti yang ditemukan hanya saja urinenya positif,” ungkapnya.

Selain itu, ketiga pelaku saat ini diamankan di sel tahanan Polsek Muara Sabak Barat untuk dilakukan rapid test, guna mencegah penyebaran virus Corona di dalam sel tahanan. Apabila hasilnya negatif, baru akan dipindahkan ke sel tahanan Polres Tanjab Timur.

Sebelum oknum polisi itu ditangkap, Tim Polres Tanjab Timur melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian, baru lah dilakukan penangkapan terhadap mereka dengan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 13,93 gram.

Tags: KriminalNarkobaoknum polisi terlibat peredaran narkobaPolisiPolres Muaro Jambi

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Libur Panjang Akhir Oktober, Pjs Gubernur Antisipasi Lonjakan Covid-19

Polres Muaro Jambi Akui Oknum Kasus Narkoba Adalah Anggotanya

Pilgub Jambi, Al Haris Punya Program-program Unggulan

Jelang Debat Kandidat, Hastag #SejutaSuaraHarisSani Menggema

Kapolda Jambi Perintahkan Tangkap Pelaku Pembakar Motor Dinas Polisi

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.