Tanjab Barat, Sitimang.com – YN (inisial, red), oknum sekretaris desa (Sekdes) di Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini bikin heboh dikarenakan melakukan pernikahan sirihnya dengan suami orang lain.
Ironisnya, YN sendiri ternyata masih memiliki suami sah sehingga peristiwa ini menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat Bram Itam Kanan. Warga bahkan meminta agar Camat Bram Itam Kanan mengambil tindakan tegas dan mencopotnya.
Informasi yang berhasil dirangkum, YN telah menjalin hubungan asmara dengan suami orang lain selama sekitar satu tahun. Baru pada Oktober 2019, keduanya melakukan pernikahan dengan status nikah sirih dan diadakan di desa lain.
“Masyarakat di Bram Itam Kanan sudah kesal dengan ulah dan perbuatan sekdes ini. Seharusnya ia menjadi tauladan dan kami menilai perbuatannya sudah mencoreng nama baik Desa Bram Itam kanan,” kata M Idrus, tokoh masyarakat Desa Bram Itam Kanan, pada Sabtu kemarin (23/2).
Menurutnya, perilaku YN yang masih berstatus istri orang kemudian melakukan pernikahan dengan suami orang lain itu tidak dapat dibenarkan serta membuat keresahan di kalangan masyarakat.
“Kades sampai saat ini belum ada respon terkait masalah ini. Seandainya tidak ada tindak lanjut maka masyarakat yang akan melakukan tindakan. Mungkin ke ranah hukum kalau tidak kami akan melakukan aksi demo,” tegasnya.
Idrus menegaskan, masyarakat Desa Bram Itam Kanan sudah melakukan musyawarah bersama tokoh ulama, tokoh masyarakat, anggota BPD (Badan Permusyawaran Desa) serta perwakilan pemuda.
“Kita sudah menandatangani serta menuntut agar sekdes segera diberhentikan atau dia mengundurkan diri sendiri,” tandasnya.
Secara terpisah, Ketua BPD Hartono membenarkan jika oknum sekdes tersebut telah melakukan pernikahan sirih. Dirinya pun menegaskan bahwa keduanya masih memiliki suami dan istri sah masing-masing.
Hartono menguraikan, pertemuan serta rapat secara resmi yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh Agama, ketua pemuda, lembaga adat dan anggota BPD juga sudah dilaksanakan.
“Saya diundang kepala desa di kantor waktu itu. Dari pihak perempuan ketika itu tidak hadir jadi pada saat itu, belum ada keputusan yang pasti. Intinya, kita minta supaya sekdes diberhentikan. Itulah kesepakatan kita bersama atau secara langsung kalau beliau menyadari bisa mengundurkan diri,” paparnya. (Ogi)
Discussion about this post