ADVERTISEMENT
Tuesday | October 14, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Menyikapi Putusan MK, KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf 30 Juni

by PISTOL
28/06/2019
in METROPOLIS, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
Jokowi-Ma'ruf. [Kompas]

Jokowi-Ma'ruf. [Kompas]

16
SHARES
198
VIEWS
ShareTweetSend

Jakarta, Sitimang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pasangan calon terpilih Pilpres 2019 pada Minggu (30/6).

Dikutip dari CNN Indonesia, keputusan itu diambil dalam rapat pleno KPU menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6).

“Pascaputusan MK, kami putuskan pertama kami akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada Minggu 30 Juni 2019, bertempat di Kantor KPU RI dimulai pukul 15.30 WIB,” kata Arief dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/6).

Arief menyampaikan rangkaian acara penetapan paslon terpilih akan berlangsung hingha pukul 17.00 WIB.

Ia berujar KPU akan mengirim undangan rapat pleno itu kepada pihak-pihak terkait mulai besok pagi.

“Kami akan undang penyelenggara, Bawaslu, DKPP. Kami juga akan undang kementerian/ lembaga terkait yang disebut di undang-undang akan menerima salinan dari kami, yaitu Sesneg, MA, DPR, MPR, MK,” ujarnya.

Selain itu, KPU juga mengundang Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi dalam kesempatan itu. Dua paslon juga diberi jatah 20 undangan bagi pendamping mereka.

Arief menuturkan KPU berharap Jokowi dan Prabowo bisa merajut silaturahmi pertama usai pemilu di kesempatan ini.

“Kami berharap dua paslon bisa konferensi pers bersama. Mudah-mudahan keduanya bisa menyempatkan hadir.”

Source: CNN Indonesia
Tags: Jokowi-Ma'rufKPUMK

Related Posts

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025

Di Audiensi APEKSI, Wali Kota Maulana Titip Agenda Ekonomi Kerakyatan

20/09/2025
Next Post
Uztaz Tengku Zulkarnain

Doa Ustaz Tengku Zul untuk 9 Hakim MK

Presiden Jokowi berfoto bersama pemimpin negara lain di KTT G20. [Detik]

Banjir Ucapan Selamat, Jokowi ‘Menang Pilpres’ dari Pemimpin Dunia di G20

Teknisi pesawat dari Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan perawatan dan perbaikan mesin pesawat City link di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (26/5/2019). Dengan dilakukannya perawatan rutin seluruh pesawat dan laik terbang, maskapai Garuda Group siap untuk mengantarkan para pemudik ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.

Garuda Indonesia Wajib Susun Ulang Laporan Keuangan

Pas Foto.

Jangan Sampai Keliru, Ini Penjelasan Warna Merah dan Biru pada Background Pas Foto

Idham Amiruddin (kanan), saksi dari pihak pemohon, memberikan keterangan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Hafidz Mubarak A/ANTARA).

Siluman dalam Sidang Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.