Kota Jambi, Sitimang.id – Komisi II DPRD Kota Jambi melaksanakan rapat internal, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Suprapati, bertempat di ruang rapat kerja komisi II, Selasa (4/1/2022).
Hadir dalam rapat internal tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Suprapati, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, dan Kabag Penganggaran dan Pengawasan.
Adapun rapat internal yakni membahas tentang beberapa agenda jadwal kegiatan Komisi II, serta penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Jambi tahun 2022.
“Tujuannya agar semua program yang disusun berjalan dengan lancar. Selain itu kita melakukan evaluasi terhadap program yang sudah berjalan sebelumnya,” ujar Suprapati.
Discussion about this post