ADVERTISEMENT
Tuesday | October 14, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Kisruh Dewas RSUD, Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Pemeriksaan Minggu Ini

by PISTOL
19/06/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
72
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Kontroversi nama-nama dewan pengawas RSUD Raden Mattaher yang menjadi perbincangan masyarakat akhirnya membuat Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan evaluasi ulang.

Tak hanya itu, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi juga akan melaksanakan pemeriksaan tujuan tertentu atas penunjukan dan pengangkatan dewan pengawas RSUD Raden Mattaher Jambi.

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, melalui Sekretaris Ferdiansyah, menerangkan, Inspektorat Daerah sebagai pembantu gubernur dalam bidang pengawasan dan pembinaan akan melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang akan dimulai Sabtu besok serta proses pemeriksaan akan berlangsung selama sepekan.

Diuraikannya, secara harfiah, pemeriksaaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah kesimpulan atas suatu hal yang diperiksa.

“Insya Allah, mulai besok selama satu minggu. Jadi akhir Juni nanti udah ada hasilnya,” ujar pada Jumat siang (19/6/2020).

Hasil kesimpulan dari pemeriksaan tujuan tertentu nantinya bisa saja direvisi lagi dan adanya pembenahan secara administratif terhadap kekeliruan yang terjadi, tergantung hasilnya nanti.

“Selain itu, dari pemeriksaan ini bisa jadi pembelajaran sehingga diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang agar terbangunnya prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penunjukan nama-nama dewas RSUD Raden Mattaher memunculkan kontroversi sehingga akan dievaluasi Pemprov Jambi, karena diduga sejumlah poin dalam Permendagri no 79 tahun 2018 dan Permenkes Nomor 10 tahun 2010 telah dikangkangi.

Tags: dewan pengawasdewan pengawas bluddewan pengawas blud rumah sakitInspektoratinspektorat provinsi jambipemeriksaan tujuan tertentursud raden mattaherrsud raden mattaher jambi

Related Posts

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025

Di Audiensi APEKSI, Wali Kota Maulana Titip Agenda Ekonomi Kerakyatan

20/09/2025
Next Post

PWI Kota Jambi Luncurkan Portal www.pwikotajambi.com

Pasien Corona di Jambi Tambah 3 Lagi & Total 112 Orang

Kunjungi Koramil Batang Asai, Danrem Gapu Berpesan Jaga Citra TNI di Masyarakat

Resmi, Pasangan HBA Jadi Kandidat Pertama di Pilgub Jambi

Tak Jera, Bos Hawai Karaoke Kembali Diciduk Polisi

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.