Jambi, Sitimang.com – Kontroversi nama-nama dewan pengawas RSUD Raden Mattaher yang menjadi perbincangan masyarakat akhirnya membuat Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan evaluasi ulang.
Tak hanya itu, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi juga akan melaksanakan pemeriksaan tujuan tertentu atas penunjukan dan pengangkatan dewan pengawas RSUD Raden Mattaher Jambi.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, melalui Sekretaris Ferdiansyah, menerangkan, Inspektorat Daerah sebagai pembantu gubernur dalam bidang pengawasan dan pembinaan akan melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang akan dimulai Sabtu besok serta proses pemeriksaan akan berlangsung selama sepekan.
Diuraikannya, secara harfiah, pemeriksaaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah kesimpulan atas suatu hal yang diperiksa.
“Insya Allah, mulai besok selama satu minggu. Jadi akhir Juni nanti udah ada hasilnya,” ujar pada Jumat siang (19/6/2020).
Hasil kesimpulan dari pemeriksaan tujuan tertentu nantinya bisa saja direvisi lagi dan adanya pembenahan secara administratif terhadap kekeliruan yang terjadi, tergantung hasilnya nanti.
“Selain itu, dari pemeriksaan ini bisa jadi pembelajaran sehingga diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang agar terbangunnya prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penunjukan nama-nama dewas RSUD Raden Mattaher memunculkan kontroversi sehingga akan dievaluasi Pemprov Jambi, karena diduga sejumlah poin dalam Permendagri no 79 tahun 2018 dan Permenkes Nomor 10 tahun 2010 telah dikangkangi.
Discussion about this post