Jakarta, Sitimang.com – Ditetapkannya virus Corona atau COVID-19 sebagai pandemi global oleh WHO membuat sejumlah negara melakukan lockdown. Negara seperti Italia, Denmark, Filipina, dan Irlandia telah mengambil langkah lockdown untuk mencegah penyakit ini meluas dan memakan banyak korban.
Banyak istilah seputar merebaknya virus Corona yang beredar di masyarakat. Istilah-istilah ini penting dipahami untuk meningkatkan kewaspadaan. Berikut arti lockdown, isolasi, dan karantina seperti yang dikutip dari Liputan6.com dan dirangkum dari berbagai sumber.
Arti Lockdown
Dalam istilah bahasa Inggris, lockdown atau kuncian merupakan situasi di mana orang tidak diizinkan masuk atau meninggalkan gedung atau area secara bebas karena sebuah keadaan darurat.
Lockdown merupakan protokol darurat yang biasanya mencegah orang meninggalkan suatu area. Protokol ini biasanya hanya bisa diajukan oleh seseorang dalam posisi otoritas seperti pemimpin negara atau daerah.
Dalam kasus COVID-19, lockdown dilakukan untuk mengunci akses masuk dan keluar sebuah daerah atau negara untuk mencegah penyebaran COVID-19. Lockdown mengharuskan sekolah, tempat umum, transportasi umum, bahkan industri ditangguhkan sementara.
Protokol juga meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan membatasi segala aktivitas di ruang publik. Upaya lockdown akibat COVID-19 pertama dilakukan oleh pemerintahan China, khususnya di Provinsi Hubei.
Lockdown juga dilakukan di Korea Selatan tepatnya di Daegu. Negara lain juga menyusul penerapan kebijakan lockdown ini seperti di Italia, Denmark, Filipina, dan Irlandia.
Arti Isolasi
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDD), isolasi adalah langkah memisahkan orang sakit yang memiliki penyakit menular dari orang yang tidak sakit. Isolasi memungkinkan orang yang terinfeksi menjauh dari orang sehat untuk mencegah penyebaran penyakit.
Isolasi bisa dilakukan oleh pihak medis yang berwenang atau dilakukan secara mandiri. Dalam istilah medis, isolasi merupakan salah satu dari beberapa tindakan yang dapat diambil untuk menerapkan pengendalian infeksi.
Fasilitas khusus digunakan untuk merawat pasien yang diisolasi seperti pelindung diri dan ruangan khusus. Ruang isolasi khusus dapat dibangun di rumah sakit atau dapat pula membangun unit isolasi sementara di tengah keadaan darurat.
Arti Karantina
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDD), karantina merupakan langkah memisahkan dan membatasi pergerakan orang yang diduga memiliki penyakit menular untuk melihat apakah mereka benar-benar terinfeksi.
Karantina adalah keadaan atau tempat isolasi bagi seseorang yang mungkin telah bersentuhan dengan penyakit menular. Periode isolasi menurunkan kemungkinan orang dapat menularkan penyakit ke orang lain.
Tak seperti isolasi yang diperuntukkan bagi orang yang telah terinfeksi, karantina tidak hanya diperuntukkan bagi orang sakit saja. Orang yang tampak sehat dapat menyebarkan patogen tanpa pernah tahu bahwa mereka memilikinya. Inilah yang membuat karantina penting dilakukan.
Langkah karantina pernah dilakukan oleh Indonesia saat mengevakuasi WNI dari China akibat virus Corona. Para WNI ini dipulangkan dari China menuju Pulau Natuna untuk menjalani karantina selama 2 pekan.
Karantina dilakukan untuk memastikan para WNI tersebut benar-benar negatif virus Corona. Proses karantina juga pernah dilakukan oleh kapal pesiar Diamond Princess yang dilaporkan memiliki korban virus Corona.
Untuk pandemi virus Corona, CDC telah merekomendasikan karantina mandiri untuk individu yang menunjukkan gejala virus Corona.
Sumber: liputan6
Discussion about this post