Sunday | September 24, 2023
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Antisipasi Corona, Jam Kunjung Pasien RSUD Mattaher Ditiadakan

by GUN
16/03/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
9
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, RSUD Raden Mattaher Jambi menerbitkan aturan berupa penghapusan jam kunjung pasien dan aturan kunjungan pasien.

“Ketentuan ini khusus bangsal rawat inap mulai berlaku Senin ini (16/3),” ujar Fery Kusnadi, direktur RSUD Raden Mattaher.

Ketentuan Bangsal Rawat Inap :

1. RS Raden Mattaher per Senin 16 Maret 2020 memberlakukan tidak ada waktu kunjung pasien.

2. Penunggu pasien maksimal 2 orang, dan akan diberikan kartu tunggu.

3. Pasien tidak diperkenankan dijenguk, kecuali kondisi khusus (kritis).

4. Penunggu pasien akan dilakukan pengukuran suhu waktu memasuki ruang rawat inap. Jika hasil pemeriksaan ditemukan demam, dan ada keluhan batuk tidak diperkenankan memasuki ruang rawat inap.

5. Semua penunggu wajib cuci tangan sebelum, selama dan sesudah masuk ruang rawat inap dengan hand sanitizer yang disediakan, dan selalu berperilaku hidup sehat dan bersih.

6. Setiap Karu dan PN serta PJTJ wajib memberitahukan informasi ini kepada pasien dan keluarga yang saat ini sedang dirawat.

7. Petugas admisi baik diunit admisi maupun di IGD wajib menginformasikan ketentuan ini kepada keluarga pasien baru saat pemberitahuan general consent.

8. Satpam harus selalu siap dititik masuk rawat inap.

Tags: CoronaRSUDrsud raden mattahervirusvirus corona

Related Posts

Pj Bupati Sarolangun Kunjungi Kawasan Wisata Alam Desa Muaro Cuban Batang Asai

09/08/2023

10 Seniman Ikuti Workshop Keproduseran Seni Pertunjukan Indonesia

19/07/2023

Rayakan HUT ke-7, Swiss-Belhotel Jambi Adakan Kegiatan Donor Darah

13/03/2023

Puluhan Warga RT 09 Desa Ture Terisolasi Tanpa Jalan dan Listrik

12/03/2023

Memeriahkan Anniversary Ke-6, Luminor Hotel Jambi Gelar Senam Sehat

10/03/2023

Rayakan Anniversary ke-6, Luminor Hotel Jambi Berikan Beragam Promo Menarik

03/03/2023
Next Post

Cegah Penyebaran Corona, 10 Museum Ini Ditutup Sementara

Bank BNI Umumkan Satu Karyawannya Positif Corona

Ini Penampakan Paru-paru Pasien Corona Pertama di Italia

Pemprov Jambi Terima Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3

????????????????????????????????????

Tinjau UNBK, Fachrori Doakan Para Siswa Lulus

Discussion about this post

Media Partner

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.