Sitimang.id, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan faktor kesehatan dan keselamatan jemaah menjadi pertimbangan Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1442 H/2021.
“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).
Menag Yaqut mengatakan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.
“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman COVID-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” katanya.
Dia mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
Diharapkqn keputusan ini akan mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
Saat ini Kementerian Agama tengah mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2022.
“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” tandasnya.
Discussion about this post