ADVERTISEMENT
Sunday | October 4, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Keluarga Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak Polsek Telanaipura, Pengacara Siapkan ‘Kejutan’ Untuk Penyidik

by PISTOL
21/03/2024
in METROPOLIS
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.id – Dian Martawijaya, keluarga salah satu tahanan mengaku kecewa atas penolakan penangguhan penahanan oleh Polsek Telanaipura, Kota Jambi.

Menurut Dian, alasan kekecewaan karena menilai penyidik mengabaikan rasa kemanusian sejalan dengan alasan permohonan yang diajukan bahwa saudara iparnya yang ditahan merupakan tulang punggung keluarga yang harus menafkahi istri dan tiga orang anak usia sekolah.

“Kami dari pihak keluarga tidak menolak proses hukum, tapi kami memohon rasa kemanusiaan polisi, dengan tanpa melanggar aturan bagaimana memanfaatkan peluang yang ada seperti halnya penangguhan penahanan, abang ipar saya kan tetap bisa menafkahi ayuk dan keponakan saya sementara waktu ,” katanya.

Namun pada kenyataannya, kata Dian, penyidik yang menangani saudara iparnya menolak surat permohonan penangguhan yang diajukan pada 13 Maret 2024.”Pak Kanit mengatakan, alasan penolakan, karena abang ipar saya dikatakan tidak proaktif dan dan takut menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Sementara itu, Pengacara kakak ipar Dian, Kennedy Bangun Jaya Simangunsong, mengatakan seharusnya penyidik menerima permohonan penangguhan penahanan kliennya. ” Harusnya permohonan diterima karena pasal yang disangkakan tidak perlu dilakukan penahanan. Alasan tidak koperatif dan menghilangkan barang bukti sulit kami terima,” katanya.

Disingung bagaimana dia menilai proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus kliennya, Kennedy belum mau berkomentar banyak. “Saya hargai kewenangan yang mereka (Penyidik,red) miliki dan mempersilahkan mereka bekerja. Sesuai kewenangan, saya juga sedang bekerja yang hasilnya mungkin bisa menjadi kejutan bagi penyidik yang menangani perkara klien saya,” ujarnya.

Kapolsek Telanaipura, AKP S Harefa tidak menjawab konfirmasi yang diajukan Sitimang.id melalui pesan aplikasi, Selasa 19 Maret 2024 terkait penanganan perkara ini.

Upaya konfirmasi langsung juga gagal, diduga AKP Harefa sengaja menghindar. Mengetahui kedatangan Sitimang, Rabu sore (20/3/2024), salah seorang petugas jaga Polsek Telanaipura meminta menunggu, namun setelah keluar dari ruang kerja kapolsek, petugas itu mengatakan bahwa AKP Harefa sedang keluar. (Rif)

Tags: advokatPenangguhan Penahananpolda jambipolresta jambiPolsek Telanai

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026

Kabut Asap Kian Tebal, Keselamatan Anak Jadi Alasan DPRD Kota Jambi Bahas Libur Sekolah

24/08/2026

Waka DPRD Kota Jambi dan Komunitas Senam yang Menyatukan Warga Paal Lima

17/08/2026

DPRD Kota Jambi Mulai Kunci Arah APBD 2027, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

14/08/2026
Next Post

MWT Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan Ke PHR ZONA 1

Wagub Sani Buka Bersama Ratusan Masyarakat Serai Serumpun

Safari Ramadhan ke Bungo, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla

Kementerian Kominfo RI Gelar Diskusi Publik Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Gen-Z

Gubernur Al Haris Berikan Bantuan Sembako Bagi Petugas Kebersihan Kota Jambi

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.