Jambi, Sitimang.id – Dian Martawijaya, keluarga salah satu tahanan mengaku kecewa atas penolakan penangguhan penahanan oleh Polsek Telanaipura, Kota Jambi.
Menurut Dian, alasan kekecewaan karena menilai penyidik mengabaikan rasa kemanusian sejalan dengan alasan permohonan yang diajukan bahwa saudara iparnya yang ditahan merupakan tulang punggung keluarga yang harus menafkahi istri dan tiga orang anak usia sekolah.
“Kami dari pihak keluarga tidak menolak proses hukum, tapi kami memohon rasa kemanusiaan polisi, dengan tanpa melanggar aturan bagaimana memanfaatkan peluang yang ada seperti halnya penangguhan penahanan, abang ipar saya kan tetap bisa menafkahi ayuk dan keponakan saya sementara waktu ,” katanya.
Namun pada kenyataannya, kata Dian, penyidik yang menangani saudara iparnya menolak surat permohonan penangguhan yang diajukan pada 13 Maret 2024.”Pak Kanit mengatakan, alasan penolakan, karena abang ipar saya dikatakan tidak proaktif dan dan takut menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Sementara itu, Pengacara kakak ipar Dian, Kennedy Bangun Jaya Simangunsong, mengatakan seharusnya penyidik menerima permohonan penangguhan penahanan kliennya. ” Harusnya permohonan diterima karena pasal yang disangkakan tidak perlu dilakukan penahanan. Alasan tidak koperatif dan menghilangkan barang bukti sulit kami terima,” katanya.
Disingung bagaimana dia menilai proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus kliennya, Kennedy belum mau berkomentar banyak. “Saya hargai kewenangan yang mereka (Penyidik,red) miliki dan mempersilahkan mereka bekerja. Sesuai kewenangan, saya juga sedang bekerja yang hasilnya mungkin bisa menjadi kejutan bagi penyidik yang menangani perkara klien saya,” ujarnya.
Kapolsek Telanaipura, AKP S Harefa tidak menjawab konfirmasi yang diajukan Sitimang.id melalui pesan aplikasi, Selasa 19 Maret 2024 terkait penanganan perkara ini.
Upaya konfirmasi langsung juga gagal, diduga AKP Harefa sengaja menghindar. Mengetahui kedatangan Sitimang, Rabu sore (20/3/2024), salah seorang petugas jaga Polsek Telanaipura meminta menunggu, namun setelah keluar dari ruang kerja kapolsek, petugas itu mengatakan bahwa AKP Harefa sedang keluar. (Rif)
Discussion about this post