ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Termasuk Sabu Senilai Rp 2 Miliar

by PISTOL
25/08/2020
in RAGAM, SELOKO, TANJABBAR
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Tanjabbar, Sitimang.com – Seberat 2 Kg Narkotika jenis sabu di musnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat. Barang Bukti (BB) Narkotika ini diperkirakan senilai Rp 2 Miliar.

“Kita musnahkan narkoba jenis sabu seberat 2 kg kalau diuangkan diperkirakan sampai Rp 2 miliar ini,” kata Kepala Kejari Tanjab Barat, Tri Joko, Selasa (25/08).

Menurut keterangannya, BB tersebut sebanyak 52 paket plastik yang di musnahkan dengan cara di blender dengan di tambahkan detergent. “Kita musnahkan semuanya ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Umumnya Kejari Tanjab Barat, Novan Harpanta mengatakan jika sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Sudah inkrah di pengadilan, sehingga perlu kita lakukan memusnahkan,” katanya.

Novan menyebutkan jika kasus ini merupakan kasus sejak pertengahan 2019 hingga Agustus 2020. Selain barang bukti narkoba, Jaksa juga memusnahkan barang bukti pendukung milik para tersangka yakni seperti handphone (hp) dan pakaian serta yang lainnya.

“Ada barang bukti narkoba dan pendukung yang juga kita musnahkan dengan dibakar,” ucapnya.

Selain sabu dan barang bukti pendukung. Novan menyebutkan ada kasus pidana lain yang barang buktinya juga dimusnahkan. Seperti kasus penyeludupan burung, kasus pencuri dan yang lainnya.

“Ada barang bukti penyeludupan burung dan lainnya. Burungnya sudah di lepaskan, dan semua ini sudah incrah,” tandasnya.

Tags: 2 miliarburungkejari tanjab baratNarkotikapemusnahanSabu

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

41 Personel Kodim 0419/Tanjab Ikuti Rapid Test

Butuh Uang Main Judi Online, Pria Ini Larikan Motor Penjual Dengan Alasan Khilaf

Pasien Covid-19 di Jambi Bertambah 7 dan Mencapai 281, Masih Mau Bebal?

Kajati Jambi Minta Semua Kajari Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

Infografis Protokol Kesehatan Polda Jambi Gunakan Bahasa Keseharian Warga

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.