ADVERTISEMENT
Tuesday | July 1, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Kajati Jambi: Jangan Main Tiktok Untuk Hal Negatif

by PISTOL
17/05/2022
in METROPOLIS
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata, memberikan arahan tugas dan organisasi kepada 106 adhyaksa muda, pada Selasa pagi (17/05/22) di aula Kejaksaan Tinggi Jambi.

Pengarahan ini bertujuan untuk mengenalkan struktur organisasi, disiplin kerja, jam kerja, taat penggunaan seragam kejaksaan yang harus dipakai, tak luput juga perkenalan dari masing-masing CPNS penempatan di wilayah Jambi.

Kajati Jambi juga mengucapkan selamat datang bagi adhyaksa muda. Menurutnya, semua yang terpilih merupakan orang terpilih dan telah lolos dari seleksi yang begitu ketat dan transparan.

Ia pun mengingatkan seluruh jajaran yang bertugas di kejaksaan negeri dan cabang kejari harus mengutamakan 3S (Senyum, Sapa Salam) dikarenakan seluruh satuan kerja akan melaksanakan penilaian zona integritas.

“Jika bertemu orang dikantor utamakan 3S karena semuanya itu bagian dari pelayanan dimana hal ini juga akan mendapat pahala. Selain itu CPNS saya ingatkan diawal jangan bermain tiktok untuk hal negatif karena itu sudah tegas dilarang” tegas Sapta Subrata.

Wakajati Jambi, Bambang Gunawan,  ikut memberikan arahan dan mengingatkan gar seluruh CPNS ini harus menunjukan kesan yang baik, positif, membantu guna kepentingan kejaksaan.

“Jangan sampai menciptakan masalah dilingkungan kerjanya karena akan merusak nama baik dirinya sendiri dan kejaksaan,” jelasnya.

Acara pengarahan ini turut diikuti oleh seluruh pejabat utama Kejati Jambi. Mulai dari, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Umum, Asisten Pidana Khusus, Asisten Perdata dan TUN, Asisten Pengawasan dan Kabag Tata Usaha Kejati Jambi.

Kasi Penkum Kejati, Lexy Fatharani, menuturkan, jumlah CPNS yang mengikuti arahan sebanyak 106 orang dengan rincian 31 orang golongan III dan sisanya 75 orang golongan II.

“Setelah arahan sebanyak 31 orang CPNS dari golongan III diberangkatkan langsung mengikuti Latihan Dasar Kejaksaan RI Tahun 2022 yang berlokasi di Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Jambi, di KM 16 Jalan lintas Jambi Palembang,” tandasnya.

Tags: adhyaksakejaksaan tinggi jambiKejatiKejati Jambi

Related Posts

Dorong Percepatan Pembangunan, Walikota Jambi Diskusi Bersama Mensos

18/04/2025

Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SIPD RI

17/04/2025

Giatkan Literasi Santri, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah Maulana Apresiasi Kegiatan GEMBOOK 30′ di Dua Pondok Pesantren

17/04/2025

Walikota Jambi Terus Sosialisakan Perwal Nomor 6 Tahun 2025

16/04/2025

Walikota & Wawako Jambi Dikukuhkan Sebagai Pemangku Adat Melayu Jambi

15/04/2025

Pemkot dan IPPAT Kota Jambi Sepakat Berikan Layanan BPHTB Yang Mudah, Cepat dan Membahagiakan

15/04/2025
Next Post

Wajib Dibaca, Ini 9 Poin Aturan Terbaru OJK Guna Lindungi Masyarakat

12 Tips Terhindar Dari Diabetes

Miris, Ibu Kandung Bacok Balita di Tebo

Pemprov Jambi Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2022

Kadis PUPR Provinsi Jambi Hadiri Pembukaan Lubuk Larangan di Sarolangun

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page