Pangandaran, Sitimang.com – Kisah pilu dialami oleh seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Pangandaran. Betapa tidak, pasien PDP asal Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran itu, ditolak di 5 rumah sakit. Padahal pasien tersebut ingin mendapatkan perawatan medis lanjutan atas gejala-gejala yang dialaminya.
PDP Covid-19 itu ditolak di RSUD Banjar, RSUD Ciamis, RSUD Tasik, RS Siaga Medika Banyumas dan RSU Banyumas. Semua rumah sakit itu beralasan ruang perawatan penuh.
Karena tak ada pilihan lain, PDP itu akhirnya pulang ke rumah. Padahal berdasarkan pengakuannya dia telah kontak dengan pasien positif Covid-19 di Jakarta. Bahkan, pasien positif itu sudah meninggal dunia.
“Kami sudah berusaha, tapi semua rumah sakit menolak dengan alasan penuh,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, Jumat (20/3/2020), seperti yang dikutip dari detik.com.
Yadi menjelaskan pasien PDP itu awalnya pulang dari perantauannya di Jakarta ke rumah istrinya di wilayah Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran. Pria itu pulang dalam keadaan demam dan sakit tenggorokan. Suhu tubuh 38 derajat celsius.
Petugas Puskesmas dan Tim Dinkes Pangandaran lalu turun tangan mendatangi rumah pria tersebut.
“Kami menetapkan dia PDP. Selain mengalami gejala yang bersangkutan juga mengaku pernah kontak dengan pasien positif Covid-19. Bahkan orang yang kontak dengannya sudah meninggal dunia,” katanya.
Tim penanganan Dinkes Pangandaran pada Kamis (19/3/2020) malam akhirnya memfasilitasi PDP itu dengan membawa ke RSU Banjar.
“Berangkat 3 orang tim kami membawa PDP itu ke RS Banjar dengan ambulans. Tim kami juga sudah mengenakan APD,” urainya.
Ternyata RS Banjar menolak dengan alasan ruang perawatan, ambulan pun lalu berkeliling ke RSUD Ciamis, RSUD Tasik, RS Siaga Medika Banyumas dan RSU Banyumas. Tapi tak ada yang menerima dengan alasan penuh.
“Tim kami tentu tak bisa berbuat banyak. Tak bisa kami memeriksa untuk membuktikan ruang perawatan itu benar-benar penuh,” kata Yadi.
Karena malam sudah larut, PDP itu pun akhirnya memilih pulang ke rumahnya di Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
“PDP itu pulang ke rumah orang tuanya di Cilacap. Kalau yang di Pangandaran itu rumah mertuanya. Kami pun melakukan koordinasi dengan Puskesmas Sidareja,” katanya.
Yadi mengaku tak bisa berbuat banyak menghadapi situasi ini. Kabupaten Pangandaran belum memiliki fasilitas perawatan atau ruang isolasi untuk pasien Corona.
“Kami harus bagaimana lagi?,” bebernya.
Bahkan ketersediaan APD yang dimilikinya semakin menipis.
“Kami punya 5 set APD. Tadi malam dipakai 3, tinggal 2 set. Harganya Rp 1,2 juta per set, digunakan sekali pakai,” paparnya.
Atas kejadian tersebut, kedua mertua, istri dan anak PDP di Mangunjaya tersebut kini dinyatakan sebagai ODP.
Sumber: detik
Discussion about this post