Jambi, Sitimang.com – Gubernur Jambi Drs H Fachrori Umar bersama unsur forkompinda Provinsi Jambi, pada Rabu pagi (1/4) melakukan peninjauan posko batas pencegahan corona Jambi-Palembang.
Fachrori mengatakan, gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap orang yang keluar dan masuk di batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga.
Posko pemeriksaan lintas Jambi-Palembang terletak di Desa Suka Damai RT 1 Rimba Jaya Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, serta akan dijaga oleh petugas pemeriksaan kesehatan dan personil dari instansi terkait.
“Personil posko perbatasan Provinsi Jambi-Sumsel terdiri dari TNI 20 personil, Polri 42 personil, kesehatan 8 personil, BPBD 6 personil dan Dishub 20 personil,” ujar Fachrori Umar didampingi Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, Danrem 042/Garuda Putih Kolonel ARH.Elphis Rudy dan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.
Ia juga menyatakan bahwa proteksi ketat di wilayah perbatasan menjadi salah satu upaya untuk menyetop penyebaran Covid-19. Semua kendaraan yang melintas wajib berhenti untuk diperiksa, penumpang dan supirnya, termasuk masyarakat yang melintas batas provinsi tersebut, wajib dicek kesehatannya oleh aparat gabungan.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan suhu badan serta pengecekan kesehatan ringan lainnya dan juga penyemprotan disinfektan.
“Dengan adanya posko ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 melalui pemudik yang pulang kampung karena wilayah Jambi merupakan jalur lintas Sumatera menuju, Padang, Riau, Bengkulu, Medan, dan Aceh,” paparnya.
Fachrori juga mengimbau masyarakat untuk bersama membantu pemerintah dengan cara tidak keluar rumah serta para petugas di lapangan agar menjaga kesehatan dengan baik.
Pada peninjauan ini, gubernur menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa, masker 95 lembar, masker bedah dan alat pengukur suhu tubuh.
Discussion about this post